Kota Sorong – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papua Barat Daya memberikan apresiasi terhadap langkah profesional yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja barang dan jasa penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong yang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan bahkan telah menerima hasil audit yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp6 miliar. Selain itu, Kejari Sorong juga berencana meminta keterangan ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan dan memperkuat perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.
Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Jackson Sambow, menilai langkah Kejari Sorong tersebut menunjukkan komitmen penegak hukum dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Sorong yang tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, namun tetap mengedepankan proses hukum yang profesional dengan melibatkan ahli dari Kemendagri. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap unsur perkara dibuktikan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jackson Sambow, Rabu (10/6/2026).

Menurut Jackson, penerimaan hasil audit dan rencana pemeriksaan ahli merupakan bagian penting dalam memastikan kejelasan konstruksi hukum perkara sekaligus menghindari potensi kesalahan dalam penetapan kerugian negara.
Ia juga mengapresiasi intensitas penyidikan yang dilakukan Kejari Sorong, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi yang dianggap dapat memberikan informasi dan fakta penting dalam proses pengungkapan perkara.
“Publik perlu melihat bahwa proses hukum tidak hanya soal penetapan tersangka, tetapi juga bagaimana penyidik membangun alat bukti yang kuat. Kami menilai langkah Kejari Sorong yang terus memeriksa saksi dan mendalami seluruh aspek perkara merupakan bentuk profesionalisme yang patut didukung,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, turut memberikan dukungan terhadap upaya Kejari Sorong dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyangkut penggunaan anggaran negara.

Menurutnya, setiap penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara transparan, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah agar menghasilkan kepastian hukum yang berkeadilan.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Sorong yang terus bekerja secara profesional. Kehadiran auditor dan ahli menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif. Yang terpenting, hasil akhirnya harus mampu memberikan kepastian hukum dan menjawab harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi,” tegas Robi.
LIN Papua Barat Daya menilai upaya koordinasi dengan ahli Kemendagri merupakan langkah strategis yang menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan penggunaan Dana Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023.
Sebagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap pengawasan penggunaan keuangan negara, LIN Papua Barat Daya menyatakan akan terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta mengawal penanganan perkara tersebut agar berlangsung secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“Kami percaya Kejari Sorong akan bekerja secara profesional hingga perkara ini memperoleh kejelasan hukum. Masyarakat tentu berharap proses penyidikan dapat berjalan tuntas sehingga setiap penggunaan uang negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Jackson Sambow.
Redaksi Investigasi
DPD LIN Papua Barat Daya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap dugaan tindak pidana korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.








Response (1)