Pasuruan – Kasus dugaan pengancaman yang disertai senjata tajam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kini memasuki tahap pemeriksaan terduga pelaku oleh pihak kepolisian.
Seorang warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, bernama Sakdun, secara resmi melaporkan tetangganya ke Polsek Winongan atas dugaan tindak pidana pengancaman. Dalam pelaporan tersebut, Sakdun didampingi oleh Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Pasuruan.
Laporan diterima Polsek Winongan pada Kamis malam (22/1/2026) dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) bernomor STPLM/03/02/2026/Polsek Winongan. Terlapor dalam kasus ini berinisial SY, warga Desa Pasrepan.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa dugaan pengancaman terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Dusun Mendel, Desa Karang Tengah. Dugaan pengancaman tersebut disebut disertai ancaman menggunakan senjata tajam, sehingga memicu kekhawatiran korban dan masyarakat sekitar.
Polisi: Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, membenarkan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Sekarang masih memeriksa terduga pelaku,” ujar AKP Nanang Abidin kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (26/1/2026).
Namun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan status hukum terhadap terlapor.
Jadi Perhatian Publik, Warga Ingatkan Dampak Sosial
Kasus ini turut menjadi perhatian publik. Susandi, warga Bangil, menilai bahwa penanganan kasus pengancaman seperti ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat potensi dampak sosial yang lebih luas.
“Di Kabupaten Pasuruan ini, tidak bisa dipungkiri kekerasan kerap terjadi. Kasus di Winongan ini, kalau salah penanganan, bisa berbahaya karena bisa menjadi perbandingan untuk kejadian di tempat lain atau bahkan menjadi yurisprudensi skala bawah,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan kasus ini dengan peristiwa lain di wilayah Winongan yang sempat viral sebelumnya.
“Ini mengingatkan kita pada kasus pembongkaran makam yang kemarin sempat viral. Masyarakat mungkin hanya mengamati, tapi sebenarnya mereka sudah semakin paham alur hukum dan berbagai kemungkinan. Harapan kami, semoga Pasuruan tetap kondusif,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Winongan masih melanjutkan proses pemeriksaan dan pendalaman kasus untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: sP/TIM
