SUNGAILIAT – Praktik peleburan timah yang diduga berlangsung secara ilegal di kawasan Bedeng Ake, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menyoroti persoalan tata niaga mineral timah di Bangka Belitung. Dalam operasi yang dilakukan jajaran Polres Bangka, dua orang berinisial AB dan SN diamankan bersama ratusan kilogram timah hasil pengolahan yang diduga berasal dari aktivitas tanpa izin.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka, Sabtu (20/6/2026). Dari hasil penggerebekan, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa timah balok, pasir timah, selek hasil pengolahan, hingga berbagai peralatan yang digunakan dalam proses peleburan.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peleburan timah di kawasan Bedeng Ake.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan tertutup hingga akhirnya menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat pengolahan timah ilegal.
“Dua orang berinisial AB dan SN telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga telah kami sita guna kepentingan penyidikan,” ujar AKP Mauldi.
Dari lokasi, polisi mengamankan 26 keping timah balok dengan berat sekitar 365,9 kilogram, 20 karung pasir timah seberat 563 kilogram, serta 39 karung selek yang masih mengandung mineral timah dengan berat mencapai 1.427 kilogram.
Selain itu, petugas turut menyita panci peleburan, cetakan timah, blower, timbangan, saringan, arang, dan berbagai perlengkapan lainnya yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Dugaan Ada Jaringan yang Lebih Besar
Meski dua orang telah diamankan, muncul pertanyaan besar mengenai asal-usul bahan baku timah yang diolah di lokasi tersebut. Investigasi aparat kini mengarah pada kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak yang berperan sebagai penadah hasil peleburan.
Pengamat pertambangan menilai, aktivitas peleburan timah dalam jumlah besar umumnya tidak berdiri sendiri. Dibutuhkan pasokan bahan baku yang berkelanjutan, modal operasional, hingga jalur distribusi hasil produksi.
Karena itu, pengungkapan terhadap operator lapangan dinilai baru menjadi langkah awal dalam membongkar rantai bisnis timah ilegal yang lebih luas.
Polres Bangka sendiri mengakui masih melakukan pendalaman terhadap sumber bahan baku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih menelusuri asal-usul timah yang ditemukan di lokasi dan akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” kata AKP Mauldi.
Kerugian Negara dan Ancaman Lingkungan
Praktik peleburan timah ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan sektor pertambangan, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Aktivitas pengolahan tanpa pengawasan berisiko menghasilkan limbah yang dapat mencemari tanah maupun sumber air di sekitar lokasi.
Selain itu, maraknya pengolahan timah ilegal juga dinilai dapat merusak tata niaga mineral yang selama ini diatur melalui mekanisme perizinan resmi.
Sejumlah pihak berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu menelusuri hingga ke sumber pasokan, pemodal, serta pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat Minta Penindakan Menyeluruh
Warga berharap aparat penegak hukum melakukan penindakan secara menyeluruh dan transparan agar praktik serupa tidak kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Bangka.
Keberhasilan pengungkapan di Bedeng Ake dinilai menjadi momentum penting bagi aparat untuk membongkar jaringan pengolahan timah ilegal yang selama ini diduga masih beroperasi secara tersembunyi di sejumlah wilayah Bangka Belitung.
Saat ini AB dan SN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka. Penyidik terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peleburan timah yang diduga ilegal tersebut.
Sumber: Humas Polres Bangka
Editor: DPD LIN Babel
- <a href="https://suarainvestigasinegara.com/arsari-tambang-gandeng-pemkot-pangkalpinang-publik-pertanyakan-transparansi-dan-efektivitas-program-ppm”>Arsari Tambang Gandeng Pemkot Pangkalpinang, Publik Pertanyakan Transparansi dan Efektivitas Program PPM
- KETUM DPP LIN GUS ROBI IRAWAN WIRATMOKO TURUN KE MAKASSAR, DUKUNG AKSI DAMAI DPD LIN SULSEL DI PN GOWA 23 JUNI 2026
- Sang Pendiri LIN Gus Robi Kembali Pimpin DPP LIN Periode 2026–2031, Tegaskan Komitmen “LIN Siap Untuk Negeri”








Response (1)