Menjadi Sorotan Publik Penambang Timah Ilegal Diperairan Kranggan Kembali Beroperasi Sekitar 50 Ponton di Malam Diduga Tambang Ini Sistem Koordinasi

MENTOK, Bangka Barat – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Laut Keranggan beraktivitas dimalam hari sampai siang Sekitar 50 ponton diduga sistem koordinasi itu lah penambang ini berani berja dimalam hari keterangan dari sumber penambang tidak dihiraukan lagi tetap ada yang berja dimalam hari,diperaira kranggan,Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali terjadi meski pelakunya berulang kali ditegur dan ditindak aparat,.midia mendapat informasi dari nelayan tersebut masih ada pak aktivitas dilaut kranggan dimalam hari penambang ini diduga beroperasi adanya Sestem koordinasi kepada oknum yang tidak bertangung jawab malam hari, kembali mengganggu ruang gerak dan mata pencaharian nelayan setempat,Senin (22/juni/2026).

Menurut keterangan seorang nelayan yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas ini sudah berlangsung selama satu seminggu ini Aktivitas berja Aman, saja keterangan dari Sumber ada sekitar 50 ponton semalam juga sempai siang pak di perairan kranggan,berturut-turut.

“Kami baru turun melaut semalam, terlihat jelas masih ada Aktivitas tersebut berja dimalam dari jenis selam yang bekerja. Sudah berapa malam ini mereka beroperasi,” ungkapnya dari sumber,

Kegiatan tersebut dinilai semakin menantang penegakan hukum. Meski kerap ditertibkan, ditangkap, dan diperingatkan, para pelaku tetap kembali beraksi. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: siapa sesungguhnya yang berada di balik operasi ini? Warga menilai mustahil kegiatan berjalan terus-menerus tanpa adanya dukungan atau perlindungan dari pihak pendak hukum.

Nelayan mengaku merasa resah dan dirugikan. Area penangkapan ikan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka terus terganggu akibat aktivitas penambangan yang mengubah kondisi’ dasar laut dan merusak ekosistem perairan.

Menyikapi hal ini, masyarakat dan nelayan meminta Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung untuk turun tangan secara tegas dan tuntas. Pengusutan tidak hanya berhenti pada tingkat pelaku lapangan, tetapi. harus menelusuri siapa dalang utama serta jaringan yang melindungi kegiatan ilegal tersebut. Koordinasi yang terpadu antarinstansi diperlukan agar aktivitas ini benar-benar dibersihkan dan tidak terulang kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *