Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Eman Sah resmi menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dan laporan hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) LIN Surabaya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (23/06/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua DPD LIN Kalimantan Tengah, Eman Sah, didampingi jajaran pengurus DPD LIN Kalteng di Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil Mubeslub LIN yang digelar di Surabaya pada Juni 2026 sekaligus bentuk komitmen organisasi dalam menjalankan tertib administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
LIN Kalteng Tertib Administrasi dan Patuh Regulasi
Usai menyerahkan dokumen, Eman Sah menegaskan bahwa DPD LIN Kalimantan Tengah berkomitmen menjalankan roda organisasi secara legal, profesional, dan sesuai aturan pemerintah.
“Hari ini kami secara resmi menyerahkan SK Kepengurusan DPD LIN Kalimantan Tengah periode 2026–2031 beserta dokumen hasil Mubeslub Surabaya kepada Kesbangpol. Ini merupakan bukti bahwa LIN Kalteng sah secara organisasi, satu komando dengan Ketua Umum LIN Gus Robi Irawan Wiratmoko, serta tertib secara administrasi dan hukum,” ujar Eman Sah.
Menurutnya, pencatatan organisasi di Kesbangpol menjadi langkah penting agar keberadaan LIN di Kalimantan Tengah tercatat secara resmi dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah maupun unsur Forkopimda.
“Kami ingin hadir untuk bekerja dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu agar seluruh kegiatan organisasi berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Dokumen yang Diserahkan
Dalam kesempatan tersebut, DPD LIN Kalteng menyerahkan sejumlah dokumen penting, antara lain:
- SK Kepengurusan DPD LIN Kalimantan Tengah periode 2026–2031 hasil Mubeslub Surabaya.
- Berita acara dan notulen Mubeslub LIN Surabaya Tahun 2026.
- Susunan lengkap pengurus DPD LIN Kalimantan Tengah beserta dokumen pendukung.
- Program kerja organisasi yang berfokus pada sosial kontrol, pengawasan publik, advokasi masyarakat, serta pemberdayaan hukum melalui PBH-LIN.
Kesbangpol Apresiasi Tertib Administrasi Ormas
Pihak Kesbangpol Kalimantan Tengah menyambut baik langkah yang dilakukan DPD LIN Kalteng dalam memenuhi kewajiban administrasi organisasi kemasyarakatan.
Dokumen yang diserahkan akan dilakukan proses verifikasi sesuai ketentuan dan regulasi yang mengatur keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah.
Prinsipnya, pemerintah daerah terbuka terhadap seluruh organisasi yang legal, tertib administrasi, serta memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
Komitmen Menjadi Mitra Kritis dan Solutif
Eman Sah menegaskan bahwa DPD LIN Kalimantan Tengah akan menjalankan fungsi organisasi sebagai mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah dan masyarakat.
“Sesuai arahan Ketua Umum Gus Robi Irawan Wiratmoko, LIN harus hadir sebagai bagian dari solusi. Di Kalimantan Tengah kami siap mengawal berbagai isu strategis, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pengawasan penggunaan anggaran daerah, serta memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat melalui PBH-LIN,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, DPD LIN Kalimantan Tengah juga akan melaksanakan konsolidasi organisasi dengan seluruh DPC LIN se-Kalimantan Tengah serta menjalin silaturahmi dan audiensi dengan unsur Forkopimda guna memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
Sekretariat DPD LIN Kalimantan Tengah
Alamat: Jln. Tampung Penyang No. 01 Kel. Menteng Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah








Responses (2)