Makassar – Sebanyak 79 narapidana berisiko tinggi asal sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Selatan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat sistem pengamanan terhadap warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.
Puluhan narapidana tersebut berasal dari beberapa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Selatan, yakni Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar, serta Rutan Kelas IIB Masamba.
Para narapidana terdiri atas terpidana kasus pidana umum dan tindak pidana narkotika yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi sehingga perlu ditempatkan di fasilitas pemasyarakatan dengan sistem pengamanan maksimal.
Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani serangkaian prosedur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga penggeledahan secara menyeluruh guna memastikan proses pemindahan berjalan aman dan tertib.
Pelaksanaan pemindahan melibatkan pengamanan gabungan dari berbagai unsur. Sebanyak 22 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) serta Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, didukung 10 petugas Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, serta 25 personel Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan diterjunkan untuk mengawal proses tersebut.
Rombongan narapidana diberangkatkan dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat (17/7/2026) menggunakan jalur laut. Setelah menempuh perjalanan selama dua hari, mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (19/7/2026).
Dalam dokumentasi yang diterima, para narapidana tampak mengenakan pakaian berwarna biru dengan wajah ditutupi topeng sebagai bagian dari prosedur pengamanan dan identifikasi selama proses pemindahan.
Sesampainya di Surabaya, seluruh narapidana menjalani proses transit dan konsolidasi di Lapas Kelas I Surabaya sebelum kembali diberangkatkan menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat.
Proses pengawalan menuju Nusakambangan dipimpin langsung oleh Tatan Dirsan Atmaja, yang memastikan seluruh tahapan pemindahan berlangsung sesuai prosedur keamanan yang telah ditetapkan.
Pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan keamanan, mencegah potensi gangguan ketertiban di lembaga pemasyarakatan daerah, serta memperkuat pembinaan terhadap narapidana yang memerlukan pengawasan khusus.
Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih aman, profesional, dan efektif dalam menjalankan fungsi pembinaan maupun pengamanan terhadap warga binaan di Indonesia.(Redaksi Media LIN)
- <a href="https://suarainvestigasinegara.com/kapolres-bangka-barat-sambangi-kejari-perkuat-sinergi-penegakan-hukum-di-hari-bhakti-adhyaksa-ke-66″>Kapolres Bangka Barat Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66
- Gerry Detriyadi, S.H. Ucapkan Selamat atas Putusan Bebas dr. Ratna, Tekankan Pentingnya Menghormati Putusan Pengadilan
- Jembatan Patah di Herlang Terbengkalai Setahun, DPC LIN Bulukumba Desak Pemkab Segera Bertindak







Response (1)