Heboh! Dugaan PETI dan Solar Ilegal di Mitra, Warga Sorot Nama Uce Watuseke

Minahasa Tenggara, 26 Maret 2026 — Jagat masyarakat Minahasa Tenggara tengah dihebohkan oleh dugaan aktivitas ilegal yang disebut-sebut melibatkan Uce Watuseke alias Uce/Ungke. Sosok ini kini menjadi perbincangan hangat setelah namanya dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal dan penampungan solar tanpa izin.

Di kawasan kolam Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, aktivitas alat berat terlihat beroperasi. Pemandangan ini memicu keresahan warga yang merasa hukum seakan tidak berjalan.

Solar Ilegal dan Tambang Bebas?

Tak hanya tambang, warga juga mengungkap dugaan adanya penampungan solar ilegal di rumah milik yang bersangkutan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar:

  • Mengapa aktivitas ini bisa berjalan tanpa hambatan?
  • Di mana peran aparat penegak hukum?

Warga Mulai Geram

Kekecewaan masyarakat mulai memuncak. Mereka menilai aparat terkesan diam terhadap persoalan ini.

“Kami butuh kepastian hukum, bukan pembiaran,” tegas salah satu warga.

Seruan Keras ke Kapolda Sulut

Gelombang desakan kini mengarah ke pucuk pimpinan kepolisian daerah. Warga meminta:

  • Penindakan tegas tanpa pandang bulu
  • Transparansi dalam penanganan kasus
  • Evaluasi menyeluruh terhadap Polsek dan Polres setempat

Bukan Pelanggaran Biasa

Jika terbukti, aktivitas ini masuk kategori pelanggaran berat yang dapat dikenai:

  • Hukuman penjara bertahun-tahun
  • Denda hingga puluhan miliar rupiah

Penutup: Ujian Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat kini menunggu:

  • Apakah hukum akan ditegakkan?
  • Atau justru kembali menjadi cerita lama tanpa ujung?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *