Meninggal Saat Proses Penangkapan, Polres Pasuruan Bentuk Tim Internal: Seluruh Anggota Diperiksa

PASURUAN – Polres Pasuruan angkat bicara terkait meninggalnya seorang pria yang diduga tersangka kasus perjudian online (judol) dalam rangkaian proses penangkapan di wilayah Kecamatan Beji. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya penganiayaan dalam proses penanganan perkara.

Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa yang menimbulkan keprihatinan tersebut.

Polres Pasuruan menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses pemeriksaan. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa, termasuk tindakan personel yang terlibat dalam proses penangkapan.

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, seluruh anggota yang terlibat telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi dan fakta kejadian secara utuh.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).

Menurut Joko, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan tindakan kepolisian telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel, Polres Pasuruan memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan.

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Pasuruan juga menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban institusi.

Kapolres: Penegakan Hukum Harus Tetap Sesuai Prosedur

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa proses pemeriksaan internal tidak akan mengurangi komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, pemberantasan berbagai bentuk tindak pidana tetap menjadi tanggung jawab kepolisian, termasuk pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online, serta kejahatan lainnya.

Namun, setiap tindakan kepolisian harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan tetap menghormati hak asasi manusia.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan, namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Polsek Beji Koordinasi dengan Keluarga

Di sisi lain, Kapolsek Beji bersama jajarannya telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, serta perangkat setempat.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa sekaligus meredam keresahan masyarakat yang muncul setelah kejadian.

Kapolsek Beji juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa tersebut.

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” ujar Kapolsek Beji.

Polres Minta Publik Tidak Terprovokasi Informasi Belum Terverifikasi

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses pemeriksaan secara objektif. Kepolisian juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Institusi tersebut memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Peristiwa meninggalnya korban dalam rangkaian proses penangkapan tersebut kini menjadi perhatian serius Polres Pasuruan. Publik menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui secara terang kronologi kejadian, tindakan masing-masing personel, serta apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan.

Polres Pasuruan menyatakan komitmennya untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

📚 Artikel Terkait:

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *