KOTAMOBAGU – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kotamobagu memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai semakin profesional, cepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan dan fungsi kontrol sosial yang dilakukan Tim Kerja DPC LIN Kotamobagu pada Jumat, 26 Juni 2026. Dari hasil pemantauan tersebut, pelayanan administrasi kepada masyarakat dinilai berlangsung secara cepat, tepat, akurat, serta mengedepankan sikap humanis.
Salah satu bentuk pelayanan yang mendapat perhatian positif adalah pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang dilaksanakan oleh AIPTU R. Potabuga. Pelayanan yang diberikan dinilai telah mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah hukumnya.
Menurut DPC LIN Kotamobagu, pelayanan publik yang profesional, responsif, dan humanis merupakan implementasi nyata dari tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Penasehat LIN menyampaikan harapan agar kualitas pelayanan yang telah berjalan baik tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Menurutnya, pelayanan yang berkualitas akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga marwah institusi Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan berintegritas merupakan cerminan Polri Presisi yang benar-benar hadir untuk masyarakat. Kepercayaan publik dibangun dari pelayanan yang baik dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Di sisi lain, LIN juga berharap Polri tetap konsisten menjalankan fungsi penegakan hukum terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian publik, antara lain dugaan penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, kegiatan usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan, hingga aktivitas pertambangan tanpa izin maupun kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan, khususnya yang berada di sekitar kawasan permukiman masyarakat.
Sekretaris DPC LIN Kotamobagu, Frits G. Worang, turut menyampaikan harapannya agar institusi Polri terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, perlindungan yang optimal, pengayoman yang humanis, serta penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, menurut LIN, menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan institusi kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mendukung pembangunan nasional.
Atas nama keluarga besar Lembaga Investigasi Negara, DPC LIN Kotamobagu mengucapkan:
“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia semakin profesional, modern, transparan, terpercaya, serta semakin dicintai masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum.”
Dasar Hukum
Apresiasi dan harapan yang disampaikan LIN sejalan dengan berbagai regulasi yang menjadi landasan tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Polri.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) sebagai dasar hukum pidana nasional.
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
- Peraturan mengenai disiplin anggota Polri sebagai dasar penguatan pengawasan internal.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai landasan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Sumber: Pemerhati LIN Sulawesi Utara
A.W.T. Kaunang
Divisi Hukum dan HAM (Div. Kumham)
- Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara Gus Robi Irawan Wiratmoko: Kritik Boleh, Provokasi Jangan; Mari Jaga NKRI
- KKBKL GELAR ARISAN PUTARAN II DI BULUKUMBA, PERKUAT SOLIDARITAS DAN PROGRAM SOSIAL
- Jalan Raya Parit 4 Retak Diduga Akibat Tambang Liar, Video Warga Bakar Alat Tambang Viral – LIN Babel Soroti Lambannya Respons APH








Response (1)