News  

Hari Pertama Sekolah Terhenti, Ahli Waris Dobolo Bin Lemang Segel SMA Negeri 14 Gowa, Pemerintah dan Aparat Lakukan Mediasi

GOWA, Senin, 27 Juli 2026 – Hari pertama kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 14 Gowa terganggu setelah Ahli Waris Dobolo Bin Lemang, yang didampingi kuasa hukum serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan, melakukan aksi pendudukan dan penyegelan terhadap area sekolah sebagai bentuk protes atas sengketa tanah yang mereka klaim belum memperoleh penyelesaian.

Aksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian upaya yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak ahli waris, mulai dari penyampaian somasi, surat pemberitahuan aksi, hingga permohonan negosiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Menurut pihak ahli waris, langkah-langkah tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan.

Sejak pagi hari, sejumlah pintu akses sekolah dipasangi tanda penyegelan sehingga aktivitas belajar mengajar pada hari pertama masuk sekolah tidak dapat berlangsung sebagaimana biasanya. Sejumlah siswa yang telah hadir di lokasi tampak menunggu perkembangan situasi di halaman sekolah.

Pemerintah dan Aparat Turun Tangan Lakukan Mediasi

Menyikapi situasi tersebut, sejumlah unsur pemerintah dan aparat keamanan turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi antara para pihak.

Mediasi melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta pihak-pihak terkait dengan menghadirkan Ahli Waris Dobolo Bin Lemang, kuasa hukum ahli waris, dan DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan sebagai pendamping dalam proses dialog.

Pertemuan berlangsung dengan tujuan mencari jalan keluar agar situasi tetap kondusif sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai penyelesaian sengketa tanah yang menjadi objek perselisihan.

LIN Sulsel: Penyelesaian Harus Melalui Jalur Hukum dan Dialog

DPD LIN Sulawesi Selatan menyatakan kehadirannya dalam aksi tersebut merupakan bentuk pendampingan terhadap ahli waris untuk memperjuangkan hak-hak yang menurut mereka belum memperoleh penyelesaian.

Pihak LIN Sulsel berharap pemerintah membuka ruang dialog yang konstruktif sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku serta mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak.

Ahli Waris Harapkan Kepastian

Pihak Ahli Waris Dobolo Bin Lemang menyampaikan harapan agar pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status hukum tanah yang menjadi objek sengketa serta membuka proses penyelesaian yang transparan.

Menurut mereka, berbagai upaya administratif dan komunikasi telah ditempuh sebelum aksi penyegelan dilakukan.

Menunggu Hasil Mediasi

Hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi masih berlangsung. Belum ada keputusan resmi yang diumumkan kepada publik terkait hasil pertemuan tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Gowa, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, pihak SMA Negeri 14 Gowa, serta instansi terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *