BOLMONG — Dua unit mesin pengering jagung (dryer) di wilayah Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menjadi sorotan. Fasilitas yang disebut dibangun sekitar tahun 2019 tersebut diduga tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebutuhan petani hingga bertahun-tahun setelah pengadaannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, satu unit dryer berada di Desa Pusian Barat, sementara unit lainnya berada di Desa Pusian. Keberadaan kedua fasilitas tersebut kini memunculkan pertanyaan publik terkait pemanfaatan, pengelolaan, hingga status asetnya.
Di Desa Pusian Barat, fasilitas dryer disebut berdiri di atas lahan milik warga bernama Yansen Mokoginta. Sementara fasilitas yang berada di Desa Pusian disebut menempati lahan milik warga bernama Nikson Gopay.
Persoalan yang kemudian muncul bukan sekadar mengenai keberadaan bangunan dan mesin tersebut, tetapi sejauh mana fasilitas yang disebut berasal dari bantuan pemerintah itu telah memberikan manfaat bagi kelompok tani dan masyarakat penerima.
Dibangun untuk Petani, Mengapa Diduga Tidak Berfungsi?
Mesin pengering jagung memiliki fungsi strategis dalam proses pascapanen. Fasilitas tersebut dapat membantu menurunkan kadar air jagung sehingga hasil panen lebih mudah disimpan, memiliki kualitas yang lebih baik, serta berpotensi memperoleh harga jual yang lebih optimal.

Karena itu, keberadaan dryer semestinya menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Namun, apabila benar dua unit fasilitas tersebut sejak dibangun sekitar 2019 tidak pernah dimanfaatkan secara optimal, kondisi ini patut dipertanyakan.
Sebab, setiap fasilitas yang dibangun menggunakan dukungan anggaran pemerintah pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi pengadaan, pemanfaatan, pengelolaan maupun manfaatnya bagi masyarakat.
Pertanyaan publik pun mengarah pada satu hal mendasar: untuk siapa fasilitas tersebut dibangun dan mengapa manfaatnya diduga belum dirasakan secara maksimal oleh petani?
Status Aset dan Legalitas Lahan Perlu Dibuka
Selain persoalan pemanfaatan, keberadaan dryer di atas lahan milik pribadi juga menjadi bagian yang perlu mendapatkan penjelasan.
Publik berhak mengetahui bagaimana status penggunaan lahan tersebut. Apakah terdapat dokumen hibah, pinjam pakai, kerja sama, atau bentuk perjanjian resmi lainnya antara pemilik lahan dengan pemerintah maupun kelompok penerima bantuan?

Kejelasan mengenai status lahan menjadi penting karena fasilitas tersebut merupakan aset yang harus memiliki dasar administrasi dan pengelolaan yang jelas.
Demikian pula dengan status kedua mesin dryer tersebut. Siapa penerima bantuan? Kelompok tani mana yang ditunjuk sebagai pengelola? Instansi mana yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan? Apakah terdapat dokumen berita acara serah terima?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sumber Anggaran dan Nilai Pengadaan Dipertanyakan
Hal lain yang juga perlu ditelusuri adalah sumber anggaran pembangunan dan pengadaan dua unit dryer tersebut.
Berapa nilai masing-masing unit? Dari program pemerintah mana bantuan tersebut berasal? Siapa pihak yang melaksanakan pengadaan? Kepada siapa aset diserahkan? Dan bagaimana mekanisme pemanfaatannya setelah fasilitas selesai dibangun?

Informasi tersebut penting untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Apalagi, pemerintah terus mendorong sektor pertanian jagung sebagai salah satu komoditas penting di Bolmong. Infrastruktur pascapanen seperti mesin pengering seharusnya dapat menjadi penunjang bagi petani, bukan justru menjadi fasilitas yang tidak optimal pemanfaatannya.
Di Bolmong sendiri, pengembangan fasilitas pengering jagung juga dilakukan dalam skala lebih besar, salah satunya melalui Corn Drying Center di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, yang dilengkapi fasilitas pengering dan penyimpanan jagung.
Kontras tersebut semakin menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas fasilitas dryer yang berada di wilayah Dumoga.
Dinas Pertanian Diminta Turun dan Verifikasi
Atas persoalan tersebut, instansi terkait di Kabupaten Bolaang Mongondow perlu melakukan pemeriksaan langsung terhadap dua unit dryer di Desa Pusian dan Pusian Barat.
Pemeriksaan setidaknya perlu mencakup kondisi fisik mesin, kondisi bangunan, riwayat penggunaan, kapasitas pemanfaatan, kelompok penerima bantuan, pengelola fasilitas, serta dokumen pengadaan dan serah terima aset.
Jika fasilitas tersebut masih dalam kondisi baik, pemerintah perlu memastikan adanya langkah konkret agar mesin dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan petani.
Sebaliknya, jika ditemukan kerusakan atau fasilitas memang tidak pernah beroperasi, perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui penyebabnya.
Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi investasi bagi sektor pertanian justru berujung pada fasilitas yang terbengkalai.
Pengawasan dan Transparansi Dibutuhkan
Publik juga layak mendapatkan informasi mengenai sumber anggaran, nilai pengadaan, penerima bantuan, dokumen serah terima, status aset, dasar penggunaan lahan, serta mekanisme pengelolaan kedua fasilitas tersebut.
Jika dalam proses penelusuran nantinya ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian administrasi, penyalahgunaan aset, atau dugaan penyimpangan dalam pengadaan maupun pengelolaan, maka persoalan tersebut semestinya ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen yang sah. Pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan maupun pengelolaan kedua fasilitas tersebut juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
Pada akhirnya, keberadaan dua unit dryer jagung di Pusian dan Pusian Barat bukan hanya soal mesin dan bangunan.
Ini menyangkut efektivitas bantuan pemerintah dan manfaat nyata anggaran negara bagi masyarakat.
Jika benar dibangun sejak 2019 tetapi hingga kini tidak dimanfaatkan secara maksimal, maka pertanyaan publik menjadi relevan:
Ke mana manfaat dua unit dryer jagung tersebut? Siapa yang bertanggung jawab mengelolanya? Dan mengapa fasilitas yang dibangun untuk membantu petani itu diduga belum memberikan manfaat sebagaimana mestinya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban resmi dari pemerintah dan instansi terkait.







Response (1)