News  

Diduga Diblokir Tanpa Pemberitahuan, Nasabah BRI Unit Wonorejo Masamba Keluhkan Akses Rekening: LIN Sulsel Desak Klarifikasi

MASAMBA, LUWU UTARA — Keluhan terhadap layanan perbankan kembali mencuat. Seorang nasabah BRI Unit Wonorejo, Masamba, bernama Puddin, mengaku tidak dapat mengakses dan mengambil dana dari rekening miliknya setelah rekening tersebut diduga diblokir tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan, Saharuddin Lili, yang mempertanyakan dasar serta prosedur pemblokiran rekening nasabah.

Menurut Puddin, dirinya mengetahui rekening tersebut tidak dapat digunakan ketika hendak melakukan transaksi sederhana untuk membayar biaya fotokopi dan mengambil uang.

“Saat saya mau bayar fotokopi dan ambil uang, rekening saya sudah diblokir. Saya kaget,” ujar Puddin saat dikonfirmasi dari Jakarta.

Puddin menjelaskan bahwa saat ini dirinya berada di Jakarta untuk mengurus dokumen dan surat berkaitan dengan PT SANDOKA. Ia juga menegaskan keberadaannya di Jakarta tidak berkaitan dengan agenda aksi pada 27 Agustus.

Mengaku Tidak Memiliki Tunggakan maupun Perkara Kriminal

Puddin mempertanyakan alasan rekeningnya sampai diblokir. Ia mengaku tidak memiliki tunggakan utang maupun keterlibatan dalam persoalan kriminal.

“Kalau ada masalah atau dianggap terkait kriminal, kenapa tidak diberitahu? Ini uang saya sendiri. Seharusnya ada pemberitahuan dan penjelasan,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan utama bukan hanya akses terhadap dana, tetapi juga ketidakjelasan informasi mengenai alasan dan dasar pemblokiran rekening.

Kondisi tersebut kemudian mendorong LIN Sulawesi Selatan untuk meminta pihak BRI memberikan penjelasan secara terbuka kepada nasabah.

Saharuddin Lili: Jangan Sampai Nasabah Dirugikan Karena Sistem Internal

Ketua DPD LIN Sulsel Saharuddin Lili menilai setiap tindakan terhadap rekening nasabah semestinya dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sekaligus disertai mekanisme informasi yang jelas kepada pemilik rekening sesuai kondisi dan dasar tindakan tersebut.

“Ada apa dengan perbankan sekarang? Kok bisa seenaknya main block? Apakah etika perbankan sudah hilang?” tegas Saharuddin.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama industri perbankan. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut rekening nasabah harus dapat dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan maupun dugaan adanya tindakan sepihak.

“Nasabah adalah bagian penting dari perbankan. Jangan sampai karena persoalan atau sistem internal, masyarakat justru menjadi pihak yang dirugikan,” ujarnya.

LIN Sulsel meminta BRI Unit Wonorejo Masamba, BRI Kantor Wilayah terkait, maupun pihak BRI secara nasional memberikan penjelasan mengenai status rekening Puddin, dasar pemblokiran, serta prosedur yang telah dilakukan.

LIN Siapkan Langkah Pengaduan ke BRI dan OJK

Saharuddin mengatakan LIN Sulsel siap mendampingi Puddin apabila persoalan tersebut tidak memperoleh kejelasan dalam waktu dekat.

“Kami akan bersurat secara resmi kepada BRI dan OJK. Lembaga keuangan tidak boleh bertindak tanpa memberikan kejelasan kepada masyarakat. LIN hadir untuk mengawal dan memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan,” tegasnya.

LIN Sulsel juga mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme pengaduan resmi sehingga seluruh pihak memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

BRI Unit Wonorejo Masamba Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Wonorejo Masamba belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemblokiran rekening milik Puddin. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.

Portal Investigasi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak BRI Unit Wonorejo Masamba maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Publik kini menunggu kejelasan: apa dasar pemblokiran rekening Puddin, apakah telah sesuai prosedur, dan mengapa nasabah mengaku tidak memperoleh pemberitahuan sebelumnya?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.

#LINUntukNegeri #KawalNasabah #BRIBlokir #OJK #SaharuddinLili #LembagaInvestigasiNegara #InvestigasiSorot

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *