News  

Acel Disebut Tak Takut Dirkrimsus hingga Presiden, Dugaan Permainan Solar di Minahasa Kian Disorot.

MINAHASA — Polemik dugaan praktik “setoran” dalam distribusi BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Minahasa semakin menjadi perhatian publik. Setelah sejumlah pengusaha penggilingan padi mengeluhkan dugaan permintaan uang yang dikaitkan dengan oknum tertentu, kini muncul pernyataan kontroversial dari seorang pria yang disebut bernama Acel, yang dikaitkan dengan aktivitas jual beli solar.

Pernyataan tersebut mencuat ketika awak media melakukan konfirmasi terkait informasi yang berkembang di lapangan. Dalam percakapan melalui pesan elektronik yang disebut diperlihatkan kepada wartawan, Acel diduga menyampaikan pernyataan dengan nada menantang.

“Saya tidak takut dengan Dirkrimsus. Jalankan Dirkrimsus. Sama Kapolri dan Presiden juga saya tidak takut,” demikian isi pernyataan yang disebut berasal dari Acel dalam percakapan tersebut.

Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang aktivitasnya sedang menjadi sorotan justru berani menyatakan tidak takut terhadap aparat penegak hukum hingga pejabat tertinggi negara.

Namun demikian, isi percakapan tersebut tetap perlu diverifikasi keaslian, konteks, serta identitas pengirimnya sebelum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

Aneh Bin Ajaib, Mengapa Bisa Sebegitu Beraninya?

Munculnya pernyataan tersebut dinilai semakin memperkuat desakan masyarakat agar aparat tidak hanya melihat persoalan dari sisi distribusi solar, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak-pihak yang selama ini bermain di balik peredaran BBM bersubsidi.

Apalagi, keluhan pengusaha penggilingan padi sebelumnya menyebut adanya dugaan “setoran” yang harus diberikan agar akses terhadap solar tetap berjalan.

Jika benar terdapat pihak yang merasa kebal terhadap proses hukum, tentu hal tersebut menjadi persoalan serius bagi penegakan hukum.

Pertanyaannya sederhana: mengapa bisa muncul keberanian untuk menyatakan tidak takut terhadap Dirkrimsus, Kapolri, bahkan Presiden?

Apakah hanya sekadar pernyataan emosional, atau ada sesuatu yang membuat yang bersangkutan begitu percaya diri?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tentunya menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.

Dirkrimsus Polda Sulut Diminta Tidak Tinggal Diam

Masyarakat meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara memberikan perhatian terhadap informasi tersebut apabila terdapat laporan dan bukti awal yang dapat diverifikasi.

Pemeriksaan tidak berarti seseorang telah dinyatakan bersalah. Justru melalui pemeriksaan, aparat dapat memastikan apakah aktivitas yang dilakukan Acel berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau hanya aktivitas usaha yang sah.

Begitu pula dengan dugaan “setoran” kepada oknum tertentu. Jika memang ada bukti permintaan uang yang dilakukan dengan memanfaatkan kewenangan, hal tersebut harus ditelusuri secara profesional.

Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan juga berhak mendapatkan klarifikasi dan pemulihan nama baik.

Kapolres Minahasa dan Propam Polda Sulut Didesak Buka Ruang Pemeriksaan

Desakan juga diarahkan kepada Kapolres Minahasa dan Bidang Propam Polda Sulut untuk memastikan apakah benar terdapat anggota yang melakukan pembatasan akses solar terhadap pelaku usaha dengan alasan di luar ketentuan resmi.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak dijadikan ruang untuk pungutan liar.

Sementara itu, pernyataan Acel yang disebut tidak takut terhadap aparat penegak hukum menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi secara langsung.

Jika pernyataan tersebut benar, publik berhak tahu apa dasar keberanian itu. Jika tidak benar, Acel juga memiliki hak untuk memberikan bantahan.

Chat Menjadi Sorotan, Keaslian Harus Diuji

Percakapan yang disebut terjadi antara Acel dan salah satu wartawan kini menjadi bahan perhatian. Namun, tangkapan layar atau isi percakapan digital tetap harus diuji konteks dan keasliannya agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Media ini menegaskan bahwa penyebutan nama Acel dalam pemberitaan merupakan bagian dari informasi dan dugaan yang masih membutuhkan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut, bukan vonis bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Acel, Polres Minahasa, Ditreskrimsus Polda Sulut, maupun pihak lain yang merasa dirugikan.

Sebab dalam perkara dugaan permainan solar, yang dibutuhkan bukan sekadar saling tuding, tetapi keberanian membuka fakta dan membuktikannya di hadapan hukum.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *