Padang, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Sumatera Barat resmi menerima tanggapan atas penyampaian keberadaan organisasi kemasyarakatan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat. Surat tersebut menjadi bukti bahwa penyampaian keberadaan DPD LIN Sumbar telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari administrasi organisasi kemasyarakatan.
Surat bernomor 220/585/BKBP-2026 tertanggal 27 Juli 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Mursalim A.P., M.Si, merupakan tanggapan atas surat DPD LIN Sumatera Barat Nomor 0250/LIN/VII/2026 tanggal 24 Juli 2026 mengenai penyampaian keberadaan organisasi.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat telah menerima penyampaian keberadaan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Sumatera Barat yang beralamat di Jalan Bingkuang No. 22, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Selain itu, Kesbangpol juga menegaskan bahwa surat tersebut merupakan tanggapan administratif atas penyampaian laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah dan tidak berfungsi sebagai dasar status terdaftar organisasi kemasyarakatan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPD LIN Sumatera Barat menyambut baik surat tanggapan tersebut sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah. Dengan telah diterimanya penyampaian keberadaan organisasi, DPD LIN Sumbar menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi organisasi secara profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Siap Mengawal Pembangunan dan Kepentingan Publik
Ketua DPD LIN Sumatera Barat menyatakan bahwa organisasi siap berkolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
LIN Sumbar juga berkomitmen menjalankan fungsi sosial kontrol melalui pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sumbar Keluar SIAP. DPD LIN Sumatera Barat siap bekerja untuk negeri, menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.”
Ke depan, DPD LIN Sumatera Barat akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun sinergi dengan berbagai instansi untuk mendukung pembangunan daerah.
Dengan semangat “Siap Bekerja untuk Negeri”, DPD LIN Sumatera Barat berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi kemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab.(Portal Media LIN Sumbar)






