Manado – Dunia penegakan hukum kembali menjadi sorotan publik. Pengunduran diri seorang anggota Polri, Vicky Aristo Katiandagho, memicu gelombang reaksi luas setelah kasus yang ia tangani diduga mengalami intervensi.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Indonesia Police Watch, yang menyayangkan tersingkirnya aparat penegak hukum yang dinilai berintegritas dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.”
Awal Kasus Dugaan Korupsi
Kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020 di Kabupaten Minahasa dengan nilai sekitar Rp2,2 miliar. Program tersebut disebut melibatkan distribusi sekitar 150 ribu tas kepada ratusan desa.
Dalam proses penyelidikan yang dimulai sejak 2021, tim penyidik menemukan indikasi adanya unsur memperkaya diri sendiri atau pihak lain. Pada September 2024, perkara tersebut bahkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara di tingkat Polda.
Mutasi dan Dugaan Tekanan
Namun, situasi berubah setelah pergantian pimpinan di Polda Sulawesi Utara. Aipda Vicky diketahui mengalami mutasi secara mendadak, bahkan dua kali dalam kurun waktu kurang dari satu hari.
Mutasi tersebut berujung pada penempatan di wilayah yang jauh dari lokasi penanganan perkara. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk penonaktifan tidak langsung terhadap penyidik yang tengah menangani kasus sensitif.
Muncul Dugaan Intervensi
Dalam perkembangannya, muncul dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang berkaitan dengan lingkaran kekuasaan daerah. Nama Roy Oktavian Roring turut disebut dalam konteks penyelidikan, namun hingga kini belum ada putusan hukum yang menetapkan pihak bersalah.
Selain itu, sejumlah informasi yang beredar juga menyebut adanya relasi kedekatan keluarga dengan pejabat kepolisian daerah. Dugaan ini masih menjadi perhatian publik dan belum terkonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Reaksi Keras Aktivis dan Pengamat
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan kritik keras atas situasi tersebut.
Ia menilai bahwa jika benar terjadi intervensi dalam penanganan perkara, maka hal tersebut menjadi ancaman serius bagi integritas institusi penegak hukum.
“Jika aparat yang berupaya mengungkap kasus justru disingkirkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Desakan Penanganan Transparan
Sejumlah pihak kini mendesak Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas dengan memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional.
Dorongan juga diarahkan agar perkara ini dapat ditarik ke tingkat pusat, guna menghindari potensi konflik kepentingan di daerah.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III didorong untuk melakukan pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam forum resmi.
Menanti Kepastian Hukum
Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Publik pun menanti kejelasan, sekaligus berharap prinsip keadilan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga independensi aparat serta perlindungan terhadap penyidik yang menjalankan tugasnya.
(TIM/Redaksi)

