News  

LIN PBD Apresiasi Kejari Sorong Periksa Mantan Bupati Sorong Selatan, Dugaan Tipikor Dana Operasional Terus Bergulir

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong yang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengelolaan belanja barang dan jasa penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023 mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Jackson Sambow, menyusul pemeriksaan mantan Bupati Sorong Selatan berinisial SA sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Jackson menilai, pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Sorong Selatan itu menunjukkan bahwa proses penegakan hukum masih berjalan dan Kejari Sorong tidak berhenti pada pemeriksaan pihak-pihak tertentu saja.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Sorong yang terus melakukan pendalaman dan memanggil para pihak yang dianggap mengetahui serta memiliki informasi terkait perkara ini. Pemeriksaan mantan Bupati Sorong Selatan merupakan bagian penting untuk mengurai fakta dan memastikan kejelasan pengelolaan anggaran,” ujar Jackson kepada media ini, Jumat (21/8/2026).

Sorotan Besar pada Anggaran Operasional

Perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Tahun Anggaran 2023.

Saat SA menjabat sebagai Bupati Sorong Selatan, pemerintah daerah mengelola APBD sekitar Rp1,26 triliun. Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni pada tahun tersebut disebut berada di kisaran Rp29 miliar.

Dalam konteks aturan PP Nomor 109 Tahun 2000, besaran biaya penunjang operasional kepala daerah memiliki batas yang dikaitkan dengan realisasi PAD.

Namun, yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah adanya pagu belanja barang dan jasa untuk penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melekat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai sekitar Rp9 miliar.

Perbedaan antara besaran PAD dan nilai anggaran penunjang operasional tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dijelaskan secara terang melalui proses pemeriksaan dan pendalaman aparat penegak hukum.

LIN PBD menilai, seluruh pihak yang mengetahui proses perencanaan, penganggaran, pencairan, penggunaan hingga pertanggungjawaban anggaran perlu dimintai keterangan secara objektif.

LIN: Jangan Berhenti pada Pemeriksaan Saksi

Jackson menegaskan, LIN Papua Barat Daya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, dunia usaha maupun kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pengawasan masyarakat bukan dimaksudkan untuk menghakimi seseorang sebelum adanya putusan hukum, tetapi memastikan setiap dugaan penyimpangan anggaran publik mendapatkan ruang pemeriksaan yang transparan dan profesional.

“LIN hadir sebagai kontrol sosial. Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada dugaan penggunaan anggaran negara yang perlu diperjelas, maka masyarakat berhak mendapatkan informasi dan aparat penegak hukum wajib bekerja secara profesional,” tegasnya.

Jackson juga memberikan apresiasi terhadap intensitas pemeriksaan yang dilakukan Kejari Sorong.

Sebelumnya, Kejari Sorong disebut telah memeriksa sekitar 30 orang saksi berkaitan dengan dugaan tipikor tersebut.

“Pemeriksaan terhadap puluhan saksi menunjukkan bahwa perkara ini sedang didalami dari berbagai sisi. Kami berharap seluruh keterangan saksi, dokumen anggaran, proses administrasi, serta aliran dan penggunaan anggaran dapat diuji secara menyeluruh,” kata Jackson.

Kejari Sorong: Perkembangan Akan Disampaikan

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sorong, Wilki H. Rabeta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.

“Nanti ada perkembangan kita info,” ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai rencana pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Sorong Selatan, Kasi Pidsus menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya.

“Rencana minggu depan,” pungkasnya.

Publik Menunggu Terangnya Perkara

Dengan telah diperiksanya mantan Bupati Sorong Selatan dan rencana pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati, perhatian publik kini tertuju pada sejauh mana Kejari Sorong mampu mengurai seluruh rangkaian pengelolaan anggaran penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah Tahun Anggaran 2023.

LIN PBD berharap proses hukum berjalan tanpa tekanan, intervensi maupun kepentingan politik.

Jackson menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Kami berharap Kejari Sorong terus menjaga independensi, profesionalisme dan transparansi. Jika memang terdapat pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara terang kepada publik. Prinsipnya, hukum harus menjadi panglima dan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tutup Jackson.

Catatan redaksi: Dugaan tindak pidana korupsi merupakan perkara yang masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Status hukum dan tanggung jawab pidana setiap pihak tetap mengacu pada hasil penyidikan serta proses peradilan yang berlaku.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *