Babat, 24 November 2025 – Dunia pendidikan kembali dikejutkan dengan skandal yang melibatkan seorang oknum guru SDN 7 Babat, Roni, yang terjerat dalam kasus perselingkuhan dengan istri seorang warga, Hetty. Kasus ini terbongkar setelah suami Hetty, Agus, secara tidak sengaja menemukan bukti percakapan mesum antara istrinya dan Roni melalui direct message (DM) TikTok pada pagi hari, Senin, 24 November 2025.
Percakapan yang ditemukan oleh Agus sangat memalukan dan menunjukkan percakapan yang vulgar, dengan bahasa yang menggambarkan hubungan intim yang terlarang antara Hetty dan Roni. Ini bukanlah kali pertama mereka berkomunikasi secara tidak wajar. Sebelumnya, Hetty dan Roni sudah beberapa kali berkomunikasi lewat WhatsApp, yang meskipun masih dalam batas wajar, sudah cukup menimbulkan kecurigaan. Namun setelah Agus memblokir WhatsApp Hetty, mereka beralih ke DM TikTok untuk melanjutkan komunikasi terlarang mereka.
Agus, yang merasa sangat dikhianati dan terluka, akhirnya mengonfirmasi kebenaran percakapan tersebut kepada istrinya. Dengan hati yang remuk, Hetty mengaku bahwa hubungan mereka bukan hanya sebatas chat, tetapi sudah beberapa kali melakukan hubungan intim. Bahkan, Hetty mengungkapkan bahwa hubungan terlarang ini dilakukan di sebuah perumahan yang dimiliki oleh Roni. Ketika mengetahui kenyataan pahit ini, Agus memutuskan untuk menemui langsung Roni di sekolah tempat ia mengajar, untuk menuntut pertanggungjawaban.
Namun, yang sangat mengejutkan, Roni yang seharusnya merasa malu justru membantah segala tuduhan tersebut. Meskipun bukti percakapan sudah sangat jelas, dan Hetty telah mengaku, Roni tetap tidak mengakui perbuatannya dan malah menunjukkan sikap yang menantang Agus. Hal ini semakin memperburuk citra dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang mengajarkan nilai-nilai moral dan etika.
Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, mengecam keras tindakan oknum guru tersebut. Dalam pernyataannya, Wasis menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Roni dengan sanksi pemecatan, serta melakukan evaluasi terkait kelayakan oknum guru tersebut untuk tetap mengajar. “Tindakan ini jelas melanggar kode etik profesi guru. Kami tidak akan mentolerir perilaku seperti ini. Segera akan dilakukan pemecatan dan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Wasis dengan tegas.
Markat N.H, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur, juga memberikan respon keras terhadap skandal ini. Markat menegaskan bahwa perbuatan seorang guru yang menjadi teladan bagi siswa tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan segera menggelar aksi damai untuk mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan tegas. Seorang guru seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan malah melakukan tindakan tercela seperti ini,” kata Markat dengan penuh semangat.
Kasus ini mengingatkan kita akan betapa pentingnya integritas dalam profesi sebagai pendidik. Dunia pendidikan harus tetap menjadi tempat yang menjaga nilai moral dan etika, serta memberikan contoh yang baik bagi generasi muda. Perilaku seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik guru, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Masyarakat Lamongan berharap agar kasus ini segera mendapat penyelesaian yang adil dan tegas. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjaga moralitas, terutama bagi mereka yang memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda. Dunia pendidikan harus tetap bersih dan menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang.
