News  

DPC LIN Probolinggo Raya Resmi Tercatat di Kesbangpol, Kantongi Surat Keterangan Keberadaan

Probolinggo | 5 Februari 2026

Lembaga Investigasi Negara (LIN) melalui DPC Probolinggo Raya kini resmi tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Probolinggo. Kepastian tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Keberadaan oleh Kesbangpol pada 4 Februari 2026.

Surat resmi bernomor 200.1.4.4/22/426.204/2026 tersebut menegaskan bahwa DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dinyatakan sah keberadaannya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan surat keterangan tersebut, DPC LIN Probolinggo Raya memiliki bidang kerja yang meliputi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Humas Antar Lembaga, Ketahanan Ekonomi, serta Investigasi. Organisasi ini berkedudukan di Dusun Krajan RT 014 RW 007, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dengan M. Saifulloh sebagai ketua.

Legalitas lembaga ini juga diperkuat dengan kepemilikan SK Kemenkumham RI dengan nomor AHU-0000886.AH.01.08 Tahun 2025, tertanggal 27 Mei 2025.

Ketua DPC LIN Probolinggo Raya, M. Saifulloh, menyampaikan bahwa terbitnya surat keterangan ini menjadi bukti sah sekaligus jawaban atas polemik yang selama ini beredar di tengah masyarakat.

“Dengan keluarnya surat keterangan dari Kesbangpol ini, maka tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang mengatasnamakan LIN tanpa dasar hukum yang jelas. Kami hadir sebagai lembaga resmi, terdaftar, dan memiliki legalitas lengkap,” tegasnya.

Ia menambahkan, legalitas ini sekaligus menepis keberadaan kelompok tertentu di wilayah Paiton, Desa Binor, yang sebelumnya diduga mengatasnamakan LIN namun tidak memiliki SK DPP maupun terdaftar dalam AHU pembaruan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, S.Sos., Pembina Utama Muda, melalui surat tersebut menyatakan bahwa DPC LIN Probolinggo Raya telah tercatat secara resmi dan sah di Kesbangpol Kabupaten Probolinggo.

Dengan terbitnya surat keterangan keberadaan ini, DPC LIN Probolinggo Raya diharapkan dapat menjalankan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat demokrasi, transparansi, serta fungsi kontrol sosial di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *