News  

DPC LIN Probolinggo Raya Resmi Daftar di Kesbangpol, Tegaskan Legalitas Lembaga

Probolinggo, 4 Februari 2026 Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Probolinggo Raya, M. Saifulloh, secara resmi mendaftarkan kepengurusan lembaganya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa (4/2/2026). Kedatangan M. Saifulloh bersama rombongan disambut hangat oleh Bapak Edy, selaku Bagian Humas dan Antar Lembaga Kesbangpol.

Pendaftaran ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban administrasi lembaga, sekaligus menegaskan keberadaan DPC LIN Probolinggo Raya sebagai organisasi resmi yang telah mengantongi Akta Hukum Umum (AHU) perubahan tahun 2025.

M.Saifulloh menjelaskan bahwa pelaporan ini sangat penting guna mencegah penyalahgunaan nama dan lambang LIN oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas.

“Sebagai lembaga resmi yang telah mengantongi AHU pembaruan tahun 2025, kami wajib melaporkan keberadaan dan kepengurusan baru. Ini penting agar tidak ada pihak atau kelompok yang tidak terdaftar di DPP LIN memanfaatkan nama serta lambang lembaga untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas M. Saifulloh.

Ia juga mengungkapkan adanya indikasi kelompok di wilayah Paiton, Desa Binor, yang mengatasnamakan LIN, namun tidak memiliki SK DPP serta tidak terdaftar dalam AHU pembaruan.

“Kami menegaskan bahwa kelompok tersebut tidak berada di bawah naungan DPC LIN Probolinggo Raya dan tidak memiliki legalitas resmi,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, M. Saifulloh dan tim menyerahkan berbagai dokumen penting kepada Kesbangpol, di antaranya:

  • SK DPC LIN Probolinggo Raya
  • SK DPD dan DPP LIN
  • AD/ART Lembaga
  • SK Kemenkumham RI (AHU Perubahan 2025)

Dokumen-dokumen tersebut diserahkan sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi.

Sementara itu, Bapak Edy dari Kesbangpol menyampaikan apresiasinya atas langkah yang dilakukan DPC LIN Probolinggo Raya. Ia menilai pelaporan ini sebagai bentuk kepatuhan organisasi terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami menerima laporan dan berkas dari DPC LIN Probolinggo Raya. Selanjutnya akan kami proses secepatnya. Setelah melalui tahap verifikasi dan perapian administrasi, kami akan mengeluarkan surat keterangan terdaftar,” ujar Edy.

Ia juga berharap kehadiran DPC LIN Probolinggo Raya dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“Semoga keberadaan LIN Probolinggo Raya mampu memperkuat demokrasi, transparansi, serta fungsi kontrol sosial di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo,” pungkasnya.

Dengan pendaftaran ini, DPC LIN Probolinggo Raya menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang sah, profesional, dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *