Diduga Tanda Tangan Dipalsukan untuk Pencairan Gaji BPD, Perangkat Desa Tirowali Keberatan

ENREKANG – Dugaan pemalsuan tanda tangan mencuat dalam proses pencairan pembayaran gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.

Kasus ini mencuat setelah dua perangkat desa menyatakan keberatan karena tanda tangan mereka diduga dipalsukan dalam dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tahun Anggaran 2025 terkait pencairan tunjangan kedudukan BPD.

Kedua pihak yang menyatakan keberatan tersebut yakni:

  1. Elfi Susanti selaku Sekretaris Desa

  2. Supardi selaku Pelaksana Kegiatan

Menurut keterangan yang diperoleh, keduanya merasa tidak pernah menandatangani dokumen pencairan tersebut. Namun, dalam berkas administrasi yang beredar, terdapat tanda tangan atas nama mereka.

“Yang bersangkutan menyatakan tidak pernah membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut dan merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan ini,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dokumen yang dipermasalahkan merupakan berkas resmi pemerintah desa terkait pencairan pembayaran tunjangan BPD. Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum karena menyangkut pemalsuan dokumen administrasi negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tirowali maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Kasus ini berpotensi dilaporkan ke aparat penegak hukum guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *