News  

AHMAD BUSTANI SOROT SPMB: SISTEM DINILAI RIBET, ORANG TUA KELUHKAN ANAK SULIT MASUK SEKOLAH NEGERI

Bangka Belitung — Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digadang-gadang sebagai penyempurnaan sistem sebelumnya justru menuai berbagai keluhan di tengah masyarakat. Sejumlah orang tua siswa mengaku mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran hingga seleksi masuk sekolah negeri.

Berbagai keluhan tersebut ramai disampaikan melalui media sosial, mulai dari persoalan jalur domisili, ketidakjelasan mekanisme seleksi, hingga dugaan adanya praktik-praktik yang dinilai tidak transparan.

Mantan tenaga honorer bidang pendidikan, Ahmad Bustani A.Md., menilai kebijakan SPMB masih menyisakan persoalan mendasar yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Apabila setiap siswa diberi kebebasan memilih sekolah yang diinginkan tanpa dibatasi zonasi, maka Kartu Keluarga akan kembali berfungsi sebagai dokumen kependudukan, bukan alat <a href="https://suarainvestigasinegara.com/seret-ke-hukum-lin-ancam-tindak-tegas-pelaku-penyalahgunaan-nama-organisasi-hingga-ke-meja-hijau”>untuk memenuhi persyaratan administrasi masuk sekolah,” ujar Ahmad kepada media ini.

Keluhan Orang Tua Mengemuka

Sejumlah orang tua mengaku bingung terhadap mekanisme seleksi jalur domisili. Beberapa di antaranya mempertanyakan alasan anak tidak diterima meskipun lokasi tempat tinggal berada dekat dengan sekolah tujuan.

Komentar serupa juga banyak ditemukan di berbagai platform media sosial. Sebagian masyarakat menilai sistem yang diterapkan terlalu rumit dan kurang dipahami oleh masyarakat awam.

“Mau sekolah, mau pintar kok malah dibuat ribet. Orang tua jadi mumet, pekerjaan terganggu,” ungkap seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan lain juga muncul dari jalur prestasi. Sejumlah orang tua menilai penilaian prestasi masih lebih menitikberatkan pada kepemilikan piagam dibandingkan capaian akademik siswa.

Dugaan Manipulasi Domisili

Dalam pelaksanaan SPMB, fenomena perpindahan alamat Kartu Keluarga (KK) juga menjadi perhatian. Sejumlah orang tua disebut memindahkan data kependudukan anak ke alamat kerabat yang berada di sekitar sekolah tujuan.

Menurut Ahmad Bustani, fenomena tersebut merupakan respons masyarakat terhadap sistem yang masih menjadikan domisili sebagai faktor utama.

“Anak diterima karena kualitas diri dan hasil usahanya, bukan karena faktor keberuntungan letak geografis rumahnya,” katanya.

Ia menilai, apabila sistem penerimaan lebih menitikberatkan pada kompetensi, praktik manipulasi administrasi dapat diminimalisasi.

Dugaan Praktik Jual Beli Kursi

Di tengah pelaksanaan SPMB, sejumlah komentar masyarakat di media sosial juga menyinggung adanya dugaan praktik jual beli kursi sekolah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat data resmi maupun putusan hukum yang membuktikan dugaan tersebut. Karena itu, informasi tersebut masih berupa keluhan masyarakat yang memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pemerintah daerah dan instansi pendidikan terkait diharapkan dapat melakukan pengawasan serta investigasi apabila ditemukan laporan resmi dari masyarakat.

Usulkan Seleksi Berbasis Kompetensi

Ahmad Bustani mengusulkan agar sistem penerimaan siswa diarahkan pada mekanisme seleksi berbasis kompetensi dengan tetap memperhatikan kuota dan jalur afirmasi.

Menurutnya, seluruh siswa seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk memilih sekolah, sedangkan seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan akademik, prestasi nonakademik, serta pertimbangan sosial bagi keluarga kurang mampu.

Ia menilai sistem tersebut dapat membangun budaya persaingan yang sehat sekaligus mendorong peningkatan mutu sekolah.

“Dengan sistem yang transparan dan berbasis kompetensi, pendidikan tidak lagi diawali dengan manipulasi administrasi, melainkan dengan semangat kejujuran, kerja keras, dan persaingan yang sehat,” pungkasnya.

Perlunya Evaluasi Menyeluruh

Sejumlah pengamat pendidikan menilai kebijakan penerimaan siswa baru memang memerlukan evaluasi berkala agar tujuan pemerataan akses pendidikan dapat berjalan seiring dengan prinsip keadilan.

Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat memperkuat sosialisasi, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh jalur penerimaan dilaksanakan secara objektif dan akuntabel.

Sumber: Ahmad Bustani (Opini)

Editor: DPD LIN Bangka Belitung

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *