News  

Dugaan Pungli di Pintu Masuk Pelabuhan Rakyat Sorong Disorot, Jackson Sambow Desak Pemkot dan Polisi Bertindak

SORONG, PAPUA BARAT DAYADugaan praktik pungutan liar (pungli) di pintu masuk Pelabuhan Rakyat Kota Sorong mendapat sorotan serius. Pemerintah Kota Sorong dan aparat penegak <a href="https://suarainvestigasinegara.com/lin-babel-desak-kejari-pangkalpinang-usut-tuntas-dugaan-sppd-fiktif-dprd-harap-ada-tersangka“>hukum didesak segera turun tangan untuk memastikan adanya pungutan tersebut, siapa pihak yang melakukan, serta apakah setiap penarikan biaya memiliki dasar hukum yang jelas.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya, Jackson Sambow, meminta Wali Kota Sorong, Kapolres Sorong Kota, serta Dinas Perhubungan Kota Sorong segera mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi di pintu masuk Pelabuhan Rakyat.

Jackson menilai, persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan apabila benar terdapat pihak-pihak yang melakukan pungutan di luar ketentuan resmi.

“Kami meminta Wali Kota Sorong dan Kapolres Sorong Kota segera mencari solusi. Kalau memang sistem pintu masuk ini menjadi persoalan, harus dievaluasi dan ditata ulang. Jangan sampai ada ruang yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan yang tidak jelas,” tegas Jackson Sambow.

Dugaan Pungutan Saat Petugas Resmi Tidak Berada di Lokasi

Menurut Jackson, informasi yang diterimanya menyebutkan adanya dugaan pungutan terhadap masyarakat atau pengguna jasa di kawasan pintu masuk Pelabuhan Rakyat, terutama ketika petugas resmi dari Dinas Perhubungan tidak sedang berjaga.

Bahkan, terdapat informasi mengenai dugaan tindakan intimidatif terhadap pengguna jasa yang disebut menolak membayar pungutan.

Namun, Jackson menegaskan bahwa informasi tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran aparat berwenang.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi kalau benar ada pungutan di luar ketentuan, ini harus diperiksa. Siapa yang memungut, atas dasar apa, uangnya masuk ke mana, dan apakah ada dasar hukum atau tidak. Semua harus jelas,” ujarnya.

Ia meminta aparat tidak hanya melakukan pengawasan sesaat, tetapi juga menelusuri mekanisme pengelolaan pintu masuk pelabuhan secara menyeluruh.

Pemkot Sorong Diminta Tindak Lanjuti Hasil Pembahasan

Jackson juga menyoroti bahwa persoalan penataan pintu masuk Pelabuhan Rakyat sebelumnya telah dibahas bersama pihak Dinas Perhubungan Kota Sorong.

Menurutnya, Dinas Perhubungan telah membuka ruang pembahasan dan menerima usulan terkait penataan pintu masuk. Karena itu, hasil pembahasan tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kalau sudah ada rapat dan sudah ada pengusulan, jangan berhenti pada rapat saja. Harus ada tindak lanjut di lapangan. Pemerintah harus menentukan sistem yang paling aman, tertib, transparan, dan tidak memberikan celah terjadinya pungutan liar,” kata Jackson.

Jangan Sampai PAD Bocor

LIN juga meminta Pemerintah Kota Sorong memperhatikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas di kawasan pelabuhan.

Jackson mempertanyakan bagaimana mekanisme pungutan apabila petugas resmi telah selesai bertugas, tetapi masih terdapat pihak lain yang berada di pintu masuk dan diduga melakukan penarikan uang dari pengguna jasa.

“Ini juga menyangkut PAD. Kalau memang ada pungutan resmi, harus jelas dasar hukumnya, siapa petugasnya, berapa tarifnya, dan ke mana setorannya. Jangan sampai ada uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tidak tercatat,” tegasnya.

Menurut Jackson, transparansi menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui mana pungutan resmi pemerintah dan mana pungutan yang tidak memiliki dasar.

Pelabuhan Rakyat Merupakan Pintu Menuju Raja Ampat

Jackson mengingatkan bahwa persoalan di Pelabuhan Rakyat Kota Sorong tidak hanya berdampak terhadap masyarakat lokal.

Pelabuhan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat maupun wisatawan yang hendak melakukan perjalanan menuju Raja Ampat. Karena itu, pengelolaan pintu masuk harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.

“Jangan sampai wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara datang ke Sorong kemudian mendapatkan pengalaman yang tidak baik akibat persoalan pungutan atau pelayanan di pintu masuk. Ini menyangkut citra Kota Sorong dan Papua Barat Daya,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah melakukan penataan menyeluruh, termasuk mengevaluasi kemungkinan pemindahan atau perubahan sistem pintu masuk apabila hal tersebut dinilai dapat menghilangkan celah terjadinya pungutan ilegal.

Jackson Sambow: Jangan Tunggu Sampai Terjadi Keributan

Ketua DPD LIN Papua Barat Daya itu juga meminta aparat melakukan langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik antara pengguna jasa dengan pihak yang diduga melakukan pungutan.

“Jangan tunggu sampai terjadi keributan atau ada masyarakat yang menjadi korban baru pemerintah bertindak. Kalau memang ada laporan seperti ini, segera turun ke lapangan, periksa, dan berikan solusi,” tegas Jackson.

LIN Papua Barat Daya, lanjutnya, siap menyampaikan informasi dan temuan masyarakat kepada pihak berwenang sebagai bahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami meminta Wali Kota Sorong, Kapolres Sorong Kota dan Dinas Perhubungan segera duduk bersama. Tertibkan kalau memang ada pungutan yang tidak sesuai aturan, benahi sistemnya, dan pastikan masyarakat maupun wisatawan mendapatkan pelayanan yang aman dan transparan,” pungkas Jackson Sambow.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kota Sorong, Dinas Perhubungan Kota Sorong, dan Polres Sorong Kota perlu memberikan klarifikasi terkait mekanisme resmi pungutan di pintu masuk Pelabuhan Rakyat serta langkah yang akan dilakukan terhadap dugaan pungutan tersebut.

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *