Bolaang Mongondow Timur – Aparat penegak hukum akhirnya bergerak. Kapolres Bolaang Mongondow Timur, Golfried Hasiholan, menunjukkan sikap tegas dengan memerintahkan pemeriksaan terhadap KUD Nomontang terkait dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Langkah ini diambil setelah berbagai laporan masyarakat terus mengalir ke pihak kepolisian mengenai aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah dan berpotensi melanggar hukum di wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan kedua terhadap pihak KUD Nomontang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 di Mapolres Boltim. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan KUD tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa dokumen RKAB merupakan syarat mutlak dalam kegiatan usaha pertambangan. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas penambangan dapat dikategorikan sebagai kegiatan ilegal yang melanggar aturan pertambangan nasional.
Tidak hanya itu, penyidik juga akan menelusuri dugaan adanya aktivitas PETI di sejumlah titik yang disebut-sebut berkaitan dengan operasional KUD Nomontang. Dugaan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan aktivis lingkungan yang menilai aktivitas tambang di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, kepolisian tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan, bahkan berujung pada penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Langkah Kapolres Boltim ini langsung mendapat sorotan dan apresiasi dari masyarakat. Banyak warga menilai tindakan kepolisian ini menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah Boltim.
“Selama ini masyarakat sering melapor. Kami berharap pemeriksaan ini benar-benar membuka semua fakta yang ada di lapangan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat juga mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Mereka berharap aparat kepolisian berani menindak tegas siapa pun yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran, baik terkait administrasi pertambangan maupun aktivitas PETI yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Boltim. Banyak pihak menilai pemeriksaan terhadap KUD Nomontang bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik tambang bermasalah yang selama ini diduga terjadi di wilayah tersebut.
Apabila aparat penegak hukum mampu membongkar fakta secara terang benderang, langkah ini diharapkan menjadi titik awal penertiban sektor pertambangan di Bolaang Mongondow Timur, sekaligus memberi efek jera terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.

