News  

Jalankan Instruksi Ketum Gus ROBI, DPD LIN Banten Cabut Laporan Terhadap Eks Sekjen Antoni Pane: Utamakan Persatuan dan Marwah Organisasi

SERANG, BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Banten resmi mencabut laporan yang sebelumnya diajukan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Eks Sekjen) DPP LIN, Antoni Pane, di Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan langsung Ketua Umum DPP LIN, Gus ROBI, yang mengedepankan penyelesaian secara musyawarah demi menjaga persatuan dan marwah organisasi.

Pencabutan laporan dilakukan setelah Antoni Pane secara terbuka mengakui kesalahan yang telah diperbuat serta menyampaikan penyesalannya atas kegaduhan yang sempat terjadi di internal organisasi.

Ketua DPD LIN Provinsi Banten, Sultan Indra, yang memimpin langsung rombongan bersama Sekretaris Daerah DPD LIN Banten dan jajaran pengurus, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap komando organisasi.

“Ini adalah perintah langsung dari Ketua Umum DPP LIN, Gus ROBI. Organisasi harus mengedepankan musyawarah dan persaudaraan. Saudara Antoni Pane telah mengakui kesalahan dan mengakui telah membuat kegaduhan di internal organisasi. Atas dasar itu, kami mencabut laporan demi menjaga persatuan serta marwah Lembaga Investigasi Negara,” tegas Sultan Indra usai proses pencabutan laporan di Mapolda Banten.

Ia menambahkan, keputusan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kelemahan organisasi. Sebaliknya, langkah itu merupakan wujud kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan internal agar seluruh jajaran dapat kembali fokus menjalankan tugas organisasi di tengah masyarakat.

“LIN tetap tegas terhadap aturan organisasi. Namun ketika seseorang menyadari kesalahannya dan memilih kembali pada jalur yang benar, maka penyelesaian secara damai merupakan bagian dari nilai-nilai organisasi yang harus dijunjung tinggi,” tambahnya.

Polda Banten Terima Pencabutan Laporan

Proses pencabutan laporan diterima secara resmi oleh pihak Polda Banten melalui mekanisme administrasi yang berlaku. Dengan diterimanya surat pencabutan tersebut, perkara yang sebelumnya dilaporkan dinyatakan tidak dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keputusan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya polemik internal yang sempat mencuat dan diharapkan mampu memperkuat soliditas seluruh jajaran LIN di berbagai daerah.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten

Usai menyelesaikan agenda di Mapolda Banten, rombongan DPD LIN Banten melanjutkan rangkaian kegiatan dengan melakukan silaturahmi dan koordinasi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan kemitraan antara LIN dengan pemerintah dalam rangka pengawasan <a href="https://suarainvestigasinegara.com/dpd-lin-papua-jayapura-soroti-kantor-kesbangpol-yang-diduga-kerap-tutup-saat-jam-kerja-minta-pemkot-beri-penjelasan”>pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

Beberapa instansi yang dikunjungi antara lain:

  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, untuk melaporkan keberadaan organisasi serta menyampaikan program kerja DPD LIN Banten.
  • Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, guna membahas perlindungan tenaga kerja, penyelesaian pengaduan buruh, serta penguatan sinergi dalam pengawasan ketenagakerjaan.
  • Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, sebagai upaya membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah DPD LIN Banten menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan terus menjalankan fungsi sebagai mitra strategis pemerintah dengan tetap mengedepankan sikap kritis, objektif, dan konstruktif.

“LIN hadir sebagai mitra kritis pemerintah. Kami melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, mengawal penggunaan anggaran negara, sekaligus siap bersinergi untuk mendukung pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum Gus ROBI atas arahan yang mengedepankan persatuan organisasi,” ujarnya.

Fokus pada Konsolidasi dan Pengawasan Publik

Menutup rangkaian kegiatan, Ketua DPD LIN Banten Sultan Indra menegaskan bahwa setelah persoalan internal diselesaikan, seluruh jajaran akan kembali memusatkan perhatian pada agenda-agenda organisasi yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Menurutnya, terdapat tiga prioritas utama yang akan menjadi fokus DPD LIN Banten ke depan, yakni:

  1. Memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat daerah.
  2. Mengoptimalkan pelayanan pengaduan masyarakat.
  3. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana publik dan kualitas pelayanan pemerintah.

Ia berharap seluruh kader LIN tetap menjaga disiplin organisasi, menjunjung tinggi satu komando, serta mengedepankan etika dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dengan berakhirnya polemik tersebut, DPD LIN Banten menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan visi besar Lembaga Investigasi Negara dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

LIN – LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA

“Satu Komando, Satu Aturan, Damai Tapi Tegas.”

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *