INVESTIGASI KHUSUS: Mafia PETI Diduga Kuasai Gunung Botak — Solar Ilegal 2 Ton Lebih Disuplai Bebas, Aparat Diminta Bertindak!

MINAHASA TENGGARA — Skandal aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri kian memanas. Fakta di lapangan menunjukkan praktik ilegal ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan diduga telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir yang sistematis dan berani menantang hukum negara.

Nama FU alias Riski kini mencuat sebagai sosok yang diduga kuat menjadi aktor utama di balik operasi tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Ratatotok.

FAKTA LAPANGAN: SOLAR ILEGAL 2 TON LEBIH MENGALIR BEBAS

Tim investigasi menemukan satu unit kendaraan pickup DB 8969 JC mengangkut lebih dari 2 ton BBM jenis solar ilegal menuju lokasi tambang.

Lebih mengejutkan lagi, pengakuan sopir mengungkap bahwa:

  • Solar tersebut milik Riski
  • Akan digunakan untuk operasional PETI di kawasan konservasi
  • Aktivitas ini dilakukan secara rutin tanpa hambatan berarti

Hal ini mengindikasikan adanya rantai distribusi BBM ilegal yang berjalan terang-terangan.

PELANGGARAN HUKUM BERLAPIS

Praktik ini diduga melanggar sejumlah undang-undang strategis di Indonesia:

1. UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara)

  • Operasi tambang tanpa izin resmi (ilegal mining)
  • Ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah

2. UU Lingkungan Hidup

  • Perusakan kawasan konservasi
  • Potensi pencemaran dan kerusakan ekosistem permanen

3. UU Minyak dan Gas Bumi (Migas)

  • Distribusi dan penggunaan BBM ilegal
  • Penyalahgunaan subsidi energi negara

➡️ Kesimpulan: Ini bukan pelanggaran tunggal, melainkan kejahatan terstruktur lintas sektor.

KAWASAN KONSERVASI DIAMBANG KERUSAKAN

Gunung Botak yang berada dalam wilayah kebun raya seharusnya menjadi kawasan:

  • Pelestarian flora dan fauna
  • Penelitian ilmiah
  • Perlindungan ekosistem

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan:

  • Aktivitas alat berat ilegal
  • Penggunaan BBM dalam jumlah besar
  • Dugaan kerusakan hutan secara masif

PEMBIARAN ATAU KETERLIBATAN?

Masyarakat mulai mempertanyakan:

  • Mengapa aktivitas ini terus berjalan?
  • Ke mana fungsi pengawasan aparat?
  • Apakah ada oknum yang bermain di belakang?

Papan larangan dan penertiban yang pernah dilakukan dinilai hanya formalitas tanpa efek jera.

DESAKAN PUBLIK: TANGKAP AKTOR UTAMA!

Gelombang desakan kini mengarah ke:

  • Polda Sulawesi Utara
  • Polres Minahasa Tenggara

Masyarakat menuntut:
✔ Penangkapan FU alias Riski sebagai aktor utama
✔ Pembongkaran jaringan mafia BBM ilegal
✔ Penutupan total aktivitas PETI di Gunung Botak
✔ Penindakan terhadap oknum yang terlibat

KRISIS KEPERCAYAAN TERHADAP HUKUM

Jika praktik ini terus dibiarkan:

  • Kepercayaan publik terhadap aparat akan runtuh
  • Negara dianggap kalah dari mafia tambang
  • Kerusakan lingkungan menjadi tak terkendali

PENEGASAN AKHIR

Negara tidak boleh kalah. Hukum tidak boleh tunduk.

Tangkap Riski! Tutup PETI sekarang juga!
Bongkar semua jaringan tanpa pandang bulu!

TIM INVESTIGASI 

Akan terus menelusuri:

  • Aliran BBM ilegal
  • Aktor intelektual di balik PETI
  • Dugaan keterlibatan oknum aparat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *