Bolaang Mongondow Timur — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan Mopatu, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas tambang ilegal tersebut disebut-sebut semakin marak dan berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Sejumlah warga menilai, hukum seakan “mati” di wilayah Boltim. Pasalnya, aktivitas PETI yang diduga melibatkan seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan Bos Brayen, hingga kini masih terus berjalan tanpa penindakan yang jelas dari pihak berwenang.
Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, Bos Brayen diduga menjadi aktor utama atau dalang di balik aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perkebunan Mopatu. Alat berat dan puluhan penambang disebut masih beroperasi di lokasi tersebut, bahkan aktivitasnya terus meluas dan merambah area perkebunan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Sudah lama aktivitas tambang ilegal di Mopatu ini berlangsung. Semua orang di sini tahu siapa yang bermain di belakangnya. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Mereka menilai, jika aktivitas PETI terus dibiarkan, maka hal itu sama saja dengan mempermalukan penegakan hukum di daerah tersebut.
Desakan pun mengarah kepada Polda Sulawesi Utara dan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Warga meminta aparat tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang emas ilegal yang diduga merusak lingkungan serta melanggar hukum.
“Kalau memang hukum masih ada, tangkap pelaku yang diduga menjadi dalang PETI di Mopatu. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara yang diduga menjadi bos besar dibiarkan,” tegas warga lainnya.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar aparat segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan Mopatu sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas. Kawasan tersebut sebelumnya dikenal sebagai wilayah perkebunan produktif, namun kini sebagian lahannya mulai rusak akibat aktivitas tambang tanpa izin.
Publik berharap Mabes Polri tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut. Kehadiran aparat pusat dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa adanya dugaan perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.
Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, masyarakat khawatir aktivitas tambang emas ilegal di Mopatu akan semakin tak terkendali dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

