SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2026 di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan yang dihadiri 17 Badan Pengurus Cabang (BPC) se-Jawa Timur itu mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat.”
Ketua BPW PERADIN Jatim, Bambang Rudiyanto, mengatakan Rakerwil menjadi forum evaluasi program kerja sekaligus penyusunan strategi organisasi ke depan. Salah satu program unggulan yang menjadi fokus pembahasan adalah “Advokat Masuk Desa”, yakni upaya pemerataan akses bantuan hukum hingga tingkat desa.

Menurut Bambang, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan pendampingan kepada aparatur desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
“Ketua BPC bersama anggotanya dapat bersinergi dengan kepala desa untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya di mata hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih banyak aparatur desa yang merasa khawatir menjalankan program pembangunan karena takut tersandung persoalan hukum. Padahal, dengan pendampingan yang tepat dari advokat, berbagai program dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara, misalnya, ada kepala desa yang ragu karena khawatir terjadi pelanggaran hukum. Di sinilah peran advokat memberikan pemahaman dan pendampingan agar mereka bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” jelasnya.
Selain menyasar aparatur desa, program ini juga bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sehari-hari, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tindakan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami dampak hukum dari suatu tindakan. Karena itu, penyuluhan hukum menjadi penting agar masyarakat lebih sadar dan taat hukum,” tambah Bambang.
Sebagai tindak lanjut, BPW PERADIN Jatim akan melakukan roadshow ke berbagai BPC di Jawa Timur guna memperkuat koordinasi sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat desa.
“Kami akan turun langsung melalui jaringan BPC untuk menyampaikan program bantuan hukum kepada masyarakat. Langkah awal akan dimulai dari desa-desa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPC PERADIN Surabaya, HM Rosadin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan arahan BPW PERADIN Jatim melalui layanan bantuan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
“Masyarakat Surabaya yang membutuhkan bantuan hukum dapat datang langsung ke kantor BPC PERADIN Surabaya di Jalan Kebraon Indah Asri Nomor 16, Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung maupun kantor kami di kawasan Bratang Surabaya,”katanya.

Rosadin menambahkan, selain program bantuan hukum, BPC PERADIN Surabaya juga fokus pada pengembangan pendidikan advokat, media, dan hubungan masyarakat. Hingga saat ini, pihaknya telah mencetak sekitar 175 advokat dan paralegal baru, dengan target mencapai 300 anggota dalam tiga tahun mendatang.
Melalui program Advokat Masuk Desa, PERADIN Jatim berharap tercipta masyarakat yang semakin melek hukum, sekaligus mendorong aparatur desa menjalankan pembangunan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.(Rdo- Nro)
- Bapenda Manado Tegaskan Seluruh Kegiatan dan Perjalanan Dinas Dilaksanakan Secara Transparan dan Akuntabel
- LIN Peringati HANI 2026 dan Kukuhkan DPD Banten serta Seluruh DPC se-Banten, Gus Robi: Perang Total Lawan Narkoba
- Luar Biasa! Gus Robi dan Saharuddin Lili Perkuat LIN di Sulsel, DPC LIN Kabupaten Gowa Resmi Dikukuhkan








Responses (3)