News  

Ketua Umum DPP LIN Apresiasi DPD Sulsel, Rapat Gugatan Lahan Ahli Waris Dobolo Masuk Tahap Serius

Gowa, Sulawesi Selatan — Perkembangan sengketa lahan milik ahli waris Dobolo bin Lemang di Jalan Malino, Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya dilakukan pemasangan spanduk dan baliho sebagai bentuk klaim penguasaan fisik oleh pihak ahli waris, kini langkah hukum mulai dipersiapkan secara serius oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN).

DPP LIN Beri Apresiasi Tinggi

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas yang dilakukan DPD Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Saharuddin Lili bersama jajaran pengurus, serta melibatkan Ketua DPC Kota Makassar dalam rapat persiapan gugatan hukum terkait lahan sengketa milik ahli waris.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen LIN dalam mengawal hak masyarakat yang diduga terabaikan.

Rapat Persiapan Gugatan, Libatkan Advokat

Dalam rapat tersebut, pihak LIN juga menghadirkan pendamping hukum dari kalangan advokat, yakni Harrys Malampun, guna memperkuat langkah hukum yang akan ditempuh.

Fokus utama rapat adalah menyusun strategi gugatan terkait status kepemilikan lahan yang sebelumnya sempat dikuasai oleh pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan serta dimanfaatkan oleh pengelola pasar dan sektor perikanan.

Namun sebagaimana diberitakan sebelumnya, lahan tersebut kini telah ditinggalkan oleh pihak-pihak pengelola, dan kembali dikuasai secara fisik oleh ahli waris melalui pemasangan baliho sebagai tanda kepemilikan.

Dari Spanduk hingga Gugatan Hukum

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan eskalasi yang signifikan.

Dimulai dari pemasangan spanduk oleh DPD LIN Sulsel sebagai bentuk peringatan, dilanjutkan dengan pemasangan baliho oleh ahli waris, hingga kini memasuki tahap persiapan gugatan hukum.

Ketua DPD LIN Sulawesi Selatan, Saharuddin Lili, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“LIN hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

LIN Tegaskan Komitmen Bantu Masyarakat

Keterlibatan aktif Lembaga Investigasi Negara dalam kasus ini kembali menegaskan peran lembaga tersebut sebagai garda pengawal keadilan masyarakat.

Langkah pendampingan hukum terhadap ahli waris menjadi bukti bahwa LIN tidak hanya melakukan investigasi, tetapi juga mendorong penyelesaian konkret melalui jalur hukum.

Menunggu Langkah Aparat dan Pemerintah

Dengan masuknya kasus ini ke tahap persiapan gugatan, publik kini menunggu respons dari pihak terkait, termasuk instansi pemerintah yang sebelumnya menguasai lahan tersebut.

Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci untuk menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *