Bolaang Mongondow Selatan – Proyek Pasar Tipe C Desa Domagin yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar dari APBN Tahun 2019 kini menjadi sorotan keras masyarakat. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat justru berubah menjadi bangunan gelap, sepi, dan tak berfungsi. Uang rakyat miliaran rupiah diduga menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Warga mempertanyakan ke mana larinya anggaran sebesar itu. Jika benar proyek tersebut telah dianggarkan dan dikerjakan, mengapa hingga kini tidak memberikan manfaat? Mengapa pasar tersebut terbengkalai tanpa aktivitas? Publik menilai kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi patut diduga sebagai bentuk pembiaran yang mengarah pada penyimpangan anggaran.

Sorotan tajam juga mengarah kepada pejabat yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bolsel tahun 2019. Ironisnya, pejabat tersebut kini telah diangkat menjadi staf ahli di kantor bupati. Fakta ini memicu kemarahan publik: proyek diduga bermasalah, tetapi pejabat terkait justru naik jabatan.
Masyarakat menilai, jika tidak ada masalah, seharusnya pemerintah daerah berani membuka dokumen kontrak, laporan progres fisik, serta realisasi anggaran secara transparan kepada publik. Jika proyek gagal, siapa yang bertanggung jawab? Jika ada kekurangan volume pekerjaan atau dugaan mark-up, siapa yang diperiksa?
Desakan kini mengarah langsung kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh. Masyarakat meminta agar tidak ada lagi praktik saling melindungi di tingkat daerah yang membuat hukum seolah tumpul terhadap pejabat.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Jika ada indikasi korupsi, harus dibongkar terang-benderang. Jangan biarkan proyek mangkrak menjadi simbol kegagalan dan dugaan permainan anggaran,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kasus Pasar Tipe C Domagin kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan integritas pemerintahan daerah. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Jika benar ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang jabatan.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak terkait mengenai penyebab mangkraknya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Masyarakat menegaskan: transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.

