Keselamatan Pelayaran Tidak Boleh Dikorbankan — LIRA Jawa Timur Desak Evaluasi Total KSOP atas Dugaan Kelalaian Sistemik

SURABAYA — Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Jawa Timur menyoroti dugaan pelanggaran serius terkait insiden deformasi tongkang di Pelabuhan Probolinggo. LIRA menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut aspek fundamental keselamatan pelayaran dan perlindungan jiwa manusia.

Berdasarkan hasil investigasi awal yang mereka lakukan, LIRA Jawa Timur menduga insiden deformasi tongkang terjadi akibat pelanggaran prosedur bongkar muat serta lemahnya fungsi pengawasan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo. Dugaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar apabila terjadi dalam kondisi pelayaran di laut terbuka.

Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang disampaikan pihaknya masih berada dalam ranah dugaan dan perlu diuji secara hukum. Namun demikian, ia menilai risiko keselamatan yang muncul dari peristiwa tersebut bersifat nyata dan tidak bisa dianggap sepele.

“Ini bukan persoalan kecil. Jika kondisi kapal yang tidak stabil itu terjadi di tengah laut dan menyebabkan patah atau kerusakan berat, maka potensi korban jiwa sangat besar. Keselamatan manusia tidak boleh dipertaruhkan oleh kelalaian atau pembiaran,” ujar Samsudin dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/26).

LIRA Jawa Timur menduga bahwa pengelola Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Pelabuhan Probolinggo melakukan aktivitas bongkar muat secara ugal-ugalan. Berdasarkan temuan lapangan yang mereka himpun, proses bongkar muat diduga dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan keseimbangan dan distribusi muatan kapal.

Selain itu, LIRA menilai terdapat indikasi pengabaian standar stabilitas kapal dan keselamatan kerja, meskipun risiko teknis dinilai cukup tinggi. Operasional bongkar muat tetap dilanjutkan tanpa penanganan yang memadai, hingga berujung pada dugaan deformasi struktur tongkang.

“Jika benar muatan tidak didistribusikan secara seimbang dan standar keselamatan diabaikan, maka ini merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi,” kata Samsudin.

Tidak hanya PBM, LIRA Jawa Timur juga mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan KSOP Probolinggo. Dalam dugaan mereka, KSOP dinilai tidak melakukan pengendalian operasional secara optimal di lapangan, serta tidak segera menghentikan aktivitas bongkar muat yang diduga melanggar prosedur keselamatan.

LIRA juga menilai tidak adanya langkah evaluasi dan pengetatan pengawasan secara cepat setelah insiden pertama menunjukkan lemahnya respons institusional. Kondisi ini, menurut LIRA, berpotensi membuka ruang terjadinya insiden lanjutan.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya peristiwa lain yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan. Beberapa hari setelah insiden deformasi tongkang, dilaporkan terjadi dugaan insiden kapal menabrak saat sandar akibat tali tambat yang terlepas.

“Jika setelah satu dugaan insiden serius tidak ada perbaikan yang nyata, lalu muncul dugaan insiden berikutnya, ini mengindikasikan kegagalan pengawasan yang serius,” ujar Samsudin.

LIRA Jawa Timur juga mengungkap dugaan adanya tekanan kepentingan ekonomi agar aktivitas bongkar muat tetap berjalan. Mereka menilai perlu dilakukan pemeriksaan mendalam terkait kemungkinan relasi antara pemilik barang, pengelola PBM, dan oknum tertentu di lingkungan KSOP.

Dalam pandangan LIRA, rangkaian kejadian tersebut patut dicurigai sebagai bentuk pembiaran, pengabaian standar keselamatan pelabuhan, serta dugaan pelanggaran etik dan administrasi oleh oknum yang memiliki kewenangan pengawasan.

Atas rangkaian dugaan insiden tersebut, LIRA Jawa Timur mengategorikannya sebagai kondisi nyaris bencana (near disaster). Jika dugaan kelalaian itu benar dan terus dibiarkan, LIRA menilai keselamatan awak kapal dan pekerja pelabuhan berada dalam ancaman serius.

Selain risiko korban jiwa, potensi pencemaran laut dan kerugian negara juga dinilai semakin besar apabila tata kelola keselamatan pelabuhan tidak segera dibenahi secara menyeluruh.

Atas dasar itu, LIRA Jawa Timur menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang, antara lain evaluasi terhadap Kepala KSOP Probolinggo, audit menyeluruh oleh Kementerian Perhubungan atau atasan langsung KSOP, serta pemeriksaan terhadap pengelola PBM dan pemilik barang.

LIRA juga mendesak pengusutan dugaan keterlibatan oknum KSOP serta audit total terhadap sistem pengawasan bongkar muat dan prosedur sandar kapal di Pelabuhan Probolinggo.

Menurut Samsudin, seluruh hasil investigasi awal yang dimiliki LIRA siap diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diuji secara objektif dan transparan.

“Keselamatan jiwa manusia jauh lebih penting daripada kepentingan bisnis apa pun. Jika ada dugaan kelalaian, maka harus diusut dan dipertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *