BANGKA BARAT — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat menggagalkan dugaan upaya pengangkutan ilegal bahan tambang yang diduga merupakan logam tanah jarang (LTJ) jenis Monazite/Zircon dengan berat mencapai 4.919 kilogram atau sekitar 4,9 ton.
Material tersebut diduga hendak dibawa keluar dari Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pengungkapan bermula dari kegiatan rutin pemeriksaan terhadap kendaraan dan muatan yang akan menyeberang. Pemeriksaan dilakukan personel Satpolairud Polres Bangka Barat pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat melakukan pemeriksaan di area pelabuhan, petugas menemukan sebuah truk bernomor polisi K 9378 UP yang dianggap mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 103 karung berisi material pasir logam dengan berat keseluruhan mencapai 4.919 kilogram.
Muatan tersebut diduga sengaja ditutupi dengan barang lainnya untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Ketika dimintai dokumen atau bukti legalitas pengangkutan material tersebut, pengemudi dan kernet truk disebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
Tiga Orang Diamankan dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Hasil pemeriksaan dan pengembangan di lapangan selanjutnya mengarah kepada tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya masing-masing berinisial NOR (29), pengemudi sekaligus pemilik truk; RR (35), kernet truk; serta EV alias Turipah (47), warga Kecamatan Kelapa, yang diduga berperan sebagai pengendali kegiatan sekaligus pemilik dan pihak yang mengirim barang tersebut.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi 103 karung material pasir logam yang diduga jenis Monazite/Zircon dengan berat total 4.919 kilogram, satu unit mobil truk bernomor polisi K 9378 UP, serta dua unit telepon genggam Android merek Oppo dan Vivo milik para tersangka.
Dugaan Jalur Pengangkutan Jadi Sorotan
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena material yang diduga sebagai logam tanah jarang tersebut ditemukan dalam jumlah besar dan berada di jalur pelabuhan yang menjadi akses keluar-masuk barang dari Pulau Bangka.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis material, asal-usul, kepemilikan, tujuan pengiriman, serta legalitas pengangkutan barang tersebut.

Identifikasi laboratorium atau pemeriksaan teknis nantinya akan menjadi bagian penting untuk memastikan apakah material tersebut benar merupakan Monazite, Zircon, atau jenis mineral lainnya.
Kasus ini juga membuka pertanyaan mengenai bagaimana material tambang dalam jumlah hampir lima ton tersebut dapat dikumpulkan, diangkut hingga menuju kawasan pelabuhan, serta siapa saja pihak yang berada di balik rantai distribusinya.
Satpolairud Polres Bangka Barat masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pengangkutan ilegal bahan tambang tersebut.
- Dicatut Jadi Sponsor Demo Tambang Ratatotok, Stenly Sendow–Fikri Alkatiri Siap Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Sulut.
- Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M: Meneladani Akhlak Rasulullah di Tengah Tantangan Zaman
- Genset Diduga “Rampas” Badan Jalan, Pemdes Langkura dan Kecamatan Turatea Didesak Bertindak Tegas


Response (1)