News  

SOROTAN TAJAM: BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Miliaran Rupiah di Pemkab Sorong, DPD LIN Papua Barat Daya Desak Tindak Lanjut

SORONG — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan serius.

Berdasarkan dokumen Resume Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, BPK menemukan sejumlah kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong.

Dalam dokumen tersebut, BPK mencatat sejumlah persoalan, mulai dari pengelolaan kas hingga pertanggungjawaban belanja pemerintah <a href="https://suarainvestigasinegara.com/sorotan-publik-atas-pinjaman-daerah-rp110-miliar-di-sorong-selatan-masyarakat-harapkan-klarifikasi-resmi-dari-pihak-terkait”>daerah.

Salah satu temuan yang cukup mencolok adalah pertanggungjawaban belanja sewa kendaraan bermotor pada Sekretariat DPRD yang disebut tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sekitar Rp4,06 miliar.

BPK juga menemukan pertanggungjawaban belanja hibah pada empat SKPD yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, dengan kelebihan pembayaran sekitar Rp294,63 juta serta potensi kelebihan pembayaran sekitar Rp1,22 miliar.

Tidak hanya itu, pemeriksaan terhadap 17 paket pekerjaan belanja modal pada empat SKPD juga menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sekitar Rp3,13 miliar.

Sementara itu, pada pengelolaan kas, BPK mencatat adanya kekurangan kas pada bendahara pengeluaran senilai sekitar Rp99,99 juta.

Jika melihat sejumlah nilai yang tercantum dalam temuan tersebut, persoalan pengelolaan keuangan daerah ini patut menjadi perhatian serius publik.

DPD LIN Papua Barat Daya Desak Pemerintah Segera Tindak Lanjut

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya menyatakan akan memberikan perhatian serius dan mendorong agar temuan BPK tidak berhenti sebatas laporan pemeriksaan.

Ketua DPD LIN Papua Barat Daya meminta Pemerintah Kabupaten Sorong dan seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya terhadap temuan yang berkaitan dengan kelebihan pembayaran dan kewajiban pengembalian dana ke kas daerah.

“Kami meminta seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Jangan sampai rekomendasi pemeriksaan hanya menjadi dokumen tanpa penyelesaian yang jelas. Uang yang bersumber dari keuangan negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan,” tegas Ketua DPD LIN Papua Barat Daya.

LIN Papua Barat Daya juga menyatakan akan mendalami dan mengawal perkembangan tindak lanjut temuan tersebut, termasuk sejauh mana rekomendasi BPK telah dilaksanakan dan apakah terdapat nilai yang sudah dikembalikan ke kas daerah.

Menurut LIN, pengawasan masyarakat diperlukan agar setiap rekomendasi pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab.

Bukan Sekadar Temuan Administratif

Dalam dokumen BPK, sejumlah rekomendasi telah diarahkan kepada pejabat dan perangkat daerah terkait untuk melakukan pemulihan kelebihan pembayaran serta penyetoran kembali ke kas daerah.

BPK juga merekomendasikan adanya permintaan pertanggungjawaban terhadap sejumlah belanja hibah dan verifikasi oleh Inspektorat.

Karena itu, DPD LIN Papua Barat Daya meminta Inspektorat, pemerintah daerah, serta pihak berwenang lainnya tidak pasif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

“Kami akan melihat progresnya. Kalau memang ada kewajiban pengembalian ke kas daerah, harus jelas siapa yang bertanggung jawab, berapa yang sudah dikembalikan, dan berapa yang masih menjadi kewajiban. Kami meminta prosesnya transparan dan dapat diketahui publik,” lanjutnya.

LIN Papua Barat Daya juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut dan mengawal persoalan ini berdasarkan dokumen serta fakta yang ada, tanpa melakukan vonis terhadap pihak tertentu sebelum terdapat proses pemeriksaan atau penegakan <a href="https://suarainvestigasinegara.com/don-ritto-jadi-tersangka-dugaan-tppu-arah-penyidikan-dinanti-publik-akankah-aliran-dana-membuka-keterlibatan-pihak-lain”>hukum yang sah.

Publik Menunggu Kejelasan

Temuan BPK ini pada akhirnya menempatkan Pemerintah Kabupaten Sorong pada tantangan besar untuk membuktikan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Pertanyaan publik kini sederhana:

Sudah berapa besar nilai temuan yang dikembalikan ke kas daerah? Siapa saja yang bertanggung jawab atas kelebihan pembayaran tersebut? Dan sejauh mana rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti?

Portal Sorotan Tajam akan terus mengawal persoalan ini dan menantikan penjelasan resmi Pemerintah Kabupaten Sorong, Inspektorat, serta pihak-pihak terkait mengenai tindak lanjut atas temuan BPK tersebut.

Catatan redaksi: Temuan BPK merupakan hasil pemeriksaan dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Penentuan adanya pelanggaran pidana dan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang sah.

📚 Artikel Terkait:

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *