ENREKANG β Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Enrekang resmi mendaftarkan organisasinya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Enrekang, Rabu (15/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat legalitas, tertib administrasi, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah.
Proses pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPC LIN Kabupaten Enrekang, Supriadi, didampingi Penasehat DPC LIN Kabupaten Enrekang, Arsil Ngatta. Sebelum berkas disampaikan ke Kesbangpol, pengurus terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Lurah Puserren, Haeruddin, S.Pd., sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Selanjutnya, dokumen pendaftaran diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Enrekang, Lukman Badi, S.Kom., A.Md., yang ditandai dengan penyerahan rekomendasi secara simbolis. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa sekretariat DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Enrekang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 234, Kabupaten Enrekang.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan, Saharuddin Lili, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus DPC LIN Kabupaten Enrekang atas komitmennya dalam menyelesaikan proses administrasi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Legalitas organisasi merupakan langkah penting agar keberadaan LIN dapat memberikan kontribusi yang positif serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara, Gus Robi Irawan Wiratmoko, melalui arahannya kepada seluruh pengurus dan anggota DPC LIN Kabupaten Enrekang, mengajak agar seluruh jajaran organisasi senantiasa menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah serta menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keberadaan LIN harus mampu menjadi organisasi yang berperan aktif dalam mengawal pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memberikan masukan yang membangun demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan telah terdaftarnya DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Enrekang di Kesbangpol, diharapkan organisasi ini semakin aktif dalam menjalankan program-program kemasyarakatan, memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berintegritas dan berkelanjutan di Kabupaten Enrekang. (Redaksi DPC LIN Kab. Enrekang)
- Anggota Komisi I DPRD Bangka Selatan Ali Muzakir Hadiri Pilkades Desa Jeriji, Harapkan Pemimpin Amanah dan Dicintai Masyarakat
- Pertalite Langka di Pulau Bangka Belitung, Antrean SPBU Mengular dan Harga Eceran Tembus Rp13 Ribu Lebih
- AKBP Pradana Aditya Nugraha Pamit dari Bangka Barat, Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf kepada Insan Pers dan Mitra Kerja







Response (1)