BOLMONG – Gelombang desakan terhadap Pemerintah Desa Ambang Satu kian menguat. Puluhan warga yang tergabung <a href="https://suarainvestigasinegara.com/apresiasi-penangkapan-8-napi-kabur-ketua-dpc-lin-bangka-desak-evaluasi-total-polres”>dalam Aliansi Masyarakat Ambang Satu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Ambang Satu, Senin (29/6/2026), menuntut Sangadi segera mengambil tindakan tegas terhadap dua aparat desa yang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan.
Aksi tersebut berlangsung dengan membawa sejumlah spanduk bernada protes, salah satunya bertuliskan “Pecat Sekdes dan Seksi Pelayanan Ambang Satu”. Massa menilai dugaan hubungan terlarang yang menyeret dua aparat desa tersebut telah mencoreng marwah pemerintahan desa dan menggerus kepercayaan masyarakat.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Hartono Mamonto menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi menginginkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian sikap dari pemerintah desa.
“Kami meminta Sangadi segera mencopot kedua aparat desa yang diduga melakukan perselingkuhan. Menurut kami, perbuatan itu bertentangan dengan norma agama, merusak kepercayaan masyarakat, serta mencoreng nama baik Desa Ambang Satu,” tegas Hartono di hadapan massa aksi.
Warga Klaim Bukti Sudah Ada
Hartono mengungkapkan bahwa masyarakat mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang dianggap cukup untuk menjadi dasar pemerintah desa mengambil langkah administratif terhadap kedua oknum tersebut.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat internal pemerintah desa. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya keputusan ataupun tindak lanjut yang nyata.
“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah desa. Kalau memang sudah pernah dibahas dalam rapat resmi, mengapa sampai hari ini belum ada keputusan yang jelas?” ujarnya.
LIN: Integritas Aparatur Desa Harus Dijaga
Menanggapi aksi tersebut, Lembaga Investigasi Negara (LIN) menilai dugaan pelanggaran etik oleh aparatur pemerintahan desa tidak boleh diabaikan apabila telah menimbulkan keresahan publik.
LIN mendesak Sangadi Desa Ambang Satu segera melakukan pemeriksaan internal secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui mekanisme yang sah, pemerintah desa diminta menjatuhkan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
LIN juga meminta Bupati Bolaang Mongondow melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar setiap dugaan pelanggaran etik tidak berujung pada pembiaran.
“Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa hanya dapat dipulihkan apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan hukum,” tegas pernyataan LIN.
Ancam Lanjutkan Aksi ke Tingkat Kabupaten
Aliansi Masyarakat Ambang Satu menegaskan aksi tersebut bukan merupakan langkah terakhir. Massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan di tingkat kabupaten apabila tuntutan mereka tidak segera direspons.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika pemerintah desa tidak mengambil tindakan, kami akan mendatangi pemerintah kabupaten agar persoalan ini mendapat perhatian langsung dari Bupati,” ujar Hartono.
Selain meminta pencopotan terhadap kedua aparat desa yang diduga terlibat, masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa demi menjaga integritas aparatur dan mencegah polemik berkepanjangan.
Sangadi Belum Berikan Penjelasan
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sangadi Desa Ambang Satu menyampaikan belum dapat memberikan tanggapan karena sedang mengikuti rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Ia menyatakan akan memberikan keterangan secara langsung setelah agenda tersebut selesai dan memilih menyampaikan penjelasan di kediamannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Ambang Satu maupun kedua aparat desa yang disebut dalam tuntutan warga terkait substansi dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi masih merupakan klaim dari pihak pengunjuk rasa dan belum dapat dipastikan kebenarannya sampai ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
- Ketum LIN Bersama Ketua DPD Sulsel Pastikan Aksi Jilid II Digelar di PN Gowa dan SMA Negeri 14 Gowa, HS Bodyguard Siap Kawal dengan Puluhan Personel
- 7 Media Nasional Bergabung Bersama Lembaga Investigasi Negara, Siap Kawal Aksi Jilid II di PN Gowa dan SMA Negeri 14 Gowa
- Ketum LIN & Ketua DPD Sulsel Pastikan Turun Aksi Jilid II di PN Gowa dan SMA Negeri 14 Gowa: Soroti Dugaan Keterangan Tidak Sesuai Fakta hingga Dugaan Rangkap Jabatan Hakim








Responses (4)