Pangkalpinang – Aroma dugaan praktik mafia timah kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada polemik penitipan barang bukti timah ilegal yang disebut-sebut pernah berada di fasilitas milik PT Timah Tbk.
Pernyataan Max Marines selaku Kapolresta Pangkalpinang justru memicu kecurigaan publik. Alih-alih memberikan kejelasan, penjelasan yang disampaikan dinilai normatif dan membuka ruang abu-abu dalam tata kelola barang bukti timah ilegal.
Publik kini mempertanyakan hal paling mendasar: bagaimana mungkin pasir timah ilegal maupun balok timah ilegal bisa masuk dan berada di gudang perusahaan negara tanpa jejak administrasi yang jelas?
TIDAK MASUK AKAL: GUDANG PERUSAHAAN BUKAN TEMPAT “TITIPAN SILUMAN”
Dalam sistem logistik perusahaan sebesar PT Timah, setiap barang yang masuk seharusnya melalui prosedur ketat:
mulai dari pencatatan, penimbangan, pengawasan, hingga berita acara resmi.
Tidak ada istilah barang “nyasar”, apalagi “dititipkan diam-diam”.
Jika benar timah ilegal pernah berada di dalam gudang, maka sangat kecil kemungkinan pihak internal tidak mengetahui. Di titik ini, publik mulai mencium adanya potensi permainan—baik karena kelalaian serius, atau dugaan keterlibatan oknum.
SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB?
Situasi semakin keruh ketika muncul kesan saling melempar tanggung jawab:
- Aparat penegak hukum cenderung mengarahkan isu ke ranah penyidikan
- Sementara perusahaan berpotensi berlindung di balik status “barang bukti kepolisian”
Padahal secara prinsip, siapa pun yang menguasai fisik barang di dalam area perusahaan tetap memiliki tanggung jawab penuh, termasuk soal izin masuk, pencatatan, dan pengamanan.
INVESTIGASI MANDek, GUDANG GBT CAMBAI TERTUTUP RAPAT
Tim investigasi DPD LIN Babel yang melakukan penelusuran langsung ke Gudang Biji Timah (GBT) Cambai justru menemui jalan buntu.
Seorang perwakilan gudang bernama Rais memilih bungkam saat dimintai keterangan.
“Maaf, bukan ranah saya untuk berkomentar. Di sini ada kepala gudang, Pak Uun, tapi beliau tidak ada di tempat,” ujarnya singkat.
Saat didalami terkait dugaan keberadaan balok timah ilegal, Rais kembali menghindar.
“Silakan hubungi kepala gudang atau bagian pengamanan,” tambahnya.
Sikap tertutup ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di balik aktivitas gudang tersebut.
INDIKASI “PINTU MASUK” TIMAH ILEGAL KE JALUR RESMI
Polemik ini tidak lagi sekadar soal lokasi penitipan barang bukti. Lebih dari itu, muncul dugaan serius bahwa:
Gudang perusahaan negara bisa menjadi celah masuk timah ilegal ke rantai distribusi resmi
Jika dugaan ini benar, maka pertanyaannya jauh lebih besar:
Berapa banyak timah ilegal yang selama ini lolos tanpa terdeteksi?
LANGGAR UU MINERBA, BISA PIDANA BERAT
Secara hukum, praktik ini jelas melanggar ketentuan dalam UU Minerba:
- Menyimpan atau menampung mineral tanpa izin → pidana
- Memperdagangkan tanpa asal-usul sah → pidana
- Memfasilitasi distribusi ilegal → pidana berlapis
Artinya, tidak ada alasan hukum yang membenarkan keberadaan timah ilegal di gudang resmi, bahkan jika disebut sebagai “titipan barang bukti”.
JIKA ADA OKNUM, INI BUKAN LAGI ADMINISTRASI — INI PIDANA
Jika terbukti ada pihak yang sengaja memfasilitasi masuknya timah ilegal, maka kasus ini bisa berkembang ke berbagai tindak pidana serius:
- Penyalahgunaan wewenang
- Penadahan hasil tambang ilegal
- Hingga dugaan korupsi dalam sistem distribusi mineral
DESAKAN TERBUKA: PT TIMAH HARUS BUKA SEMUA DATA
DPD LIN Babel menegaskan bahwa satu-satunya cara meredam kecurigaan publik adalah transparansi total.
Yang harus dibuka ke publik:
- Dokumen penitipan barang
- Berita acara penerimaan
- Data logistik keluar-masuk
- Identitas pihak yang memberi izin
- Pihak yang bertanggung jawab di gudang
INI BUKAN SEKADAR KASUS — INI UJIAN INTEGRITAS NEGARA
Kasus ini berpotensi menjadi puncak gunung es dari jaringan mafia timah yang lebih besar.
Jika tidak dibongkar secara terang-benderang, maka publik akan menilai bahwa praktik ilegal ini bukan sekadar kebocoran sistem—melainkan sudah menjadi permainan yang terstruktur dan dilindungi.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia.
Dan gudang perusahaan negara tidak boleh menjadi tempat persembunyian kejahatan.

