Jackson Sambow: LIN Komitmen Awasi Proyek Infrastruktur yang Diduga Korup

Sorong, 1 Desember 2025 – Usai pengalihan kepengurusan, Ketua DPD LIN Provinsi Papua Barat Daya, Jackson Sambow, menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan dugaan penyelewengan anggaran yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sorong pada 15 September 2025. Dalam pernyataannya, Jackson bersama jajaran kepengurusan lainnya menyatakan kesiapan penuh untuk mengungkap praktek korupsi yang merugikan daerah.

Kedatangan DPD LIN Papua Barat Daya ke Kejaksaan Negeri Sorong beberapa bulan lalu, menurut Jackson, menjadi bukti optimisme dan dukungan penuh terhadap proses pemberantasan korupsi. “Ada banyak temuan terkait dengan infrastruktur, terutama pada peningkatan jalan dan proyek lainnya yang berjalan sejak tahun 2022 hingga 2024,” ungkap Jackson.

Jackson juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari tugas dan fungsi utama Lembaga Investigasi Negara (LIN). Instruksi langsung dari Ketua Umum DPP LIN Pusat, Robi Irawan Wiratmoko, turut menegaskan pentingnya peran LIN dalam mengawasi dan mengungkap kasus dugaan korupsi.

“Sebagai mitra kerja Kejaksaan Negeri Sorong, kami berharap dapat bekerja sama lebih erat untuk memerangi tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat Papua Barat Daya,” tambah Jackson.

Namun, selain fokus pada pengawasan anggaran, DPD LIN Papua Barat Daya juga mengutamakan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pihak pemerintah daerah. Jackson menegaskan bahwa meskipun pengawasan terus berjalan, kerjasama dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya akan tetap dijalin dengan baik untuk menciptakan sinergi dalam pembangunan yang bersih dan transparan.

TIM LIN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *