BANGKA BELITUNG, 30 April 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung menggelar audiensi resmi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/4/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, yang mewakili pimpinan DPRD, didampingi staf dan jajaran terkait.
Rombongan DPD LIN Bangka Belitung diterima secara langsung oleh pihak DPRD. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran inti KSB DPD LIN Babel, termasuk Divisi Hukum dan HAM yang dipimpin Edi Irawan, serta Divisi Intelijen yang diwakili Yuzi Winata.

Sorotan Kritis terhadap Tata Kelola Pemerintahan
Dalam penyampaiannya, Edi Irawan menyoroti sejumlah persoalan serius terkait tata kelola pemerintahan di Provinsi Bangka Belitung. Ia menyebut adanya laporan terhadap 12 pejabat ke majelis etik, serta dugaan maladministrasi yang melibatkan Komisioner Komisi Informasi.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini persoalan serius. Keterbukaan informasi tidak akan berjalan jika dipegang oleh pejabat yang tidak profesional. Bahkan kami menilai Komisi Informasi saat ini kehilangan fungsinya dan justru merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
DPD LIN Babel, lanjutnya, telah melakukan pendampingan hukum serta telaah terhadap pasal-pasal yang relevan guna menguatkan langkah advokasi terhadap persoalan yang terjadi.
Perkuat Sinergi dengan Lembaga Negara
Sementara itu, Wakil Ketua DPD LIN Babel, Daniel J.L, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat audiensi ke berbagai instansi, termasuk Danrem, Polda, Kejati, BNN, Gubernur, hingga DPRD Provinsi.
Langkah tersebut, kata Daniel, merupakan bagian dari upaya memperkenalkan eksistensi LIN di Bangka Belitung, sekaligus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Komitmen Pengawasan dan Independensi
Secara terpisah, Ketua DPD LIN Babel, Ahmad Bustani, menegaskan bahwa audiensi yang dilakukan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang wajib dijalankan oleh setiap DPC yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas lembaga dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“LIN tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah dan BUMN, serta mengawal terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Soroti Isu Strategis Daerah
Dalam audiensi tersebut, DPD LIN Babel juga memaparkan sejumlah isu strategis yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh DPRD, antara lain:
- Kesehatan dan sosial masyarakat
- Infrastruktur dan pengembangan wilayah
- Tata ruang dan batas wilayah
- Kinerja kepala dinas
- Ekonomi dan pelayanan publik
- Pengendalian harga kebutuhan pokok
- Inovasi dan ekonomi digital
- Permasalahan hukum
- Pertambangan
- Sektor strategis lainnya
DPD LIN Babel menilai, berbagai persoalan tersebut memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan memerlukan penanganan terpadu.

Ekonomi Dinilai Memburuk, Masyarakat Mengeluh
Dalam penutupnya, pihak DPD LIN Babel juga menyoroti kondisi ekonomi daerah yang dinilai tengah mengalami penurunan.
“Ekonomi Bangka Belitung saat ini terpuruk. Masyarakat menjerit, namun solusi dari pemerintah daerah belum terlihat. Aspirasi ini kami terima baik di tingkat DPD maupun DPC di kabupaten/kota. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya dengan nada tegas.
Harapan Kolaborasi
Melalui audiensi ini, DPD LIN Bangka Belitung berharap terbangunnya kolaborasi yang kuat dan konstruktif antara DPRD, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
(Humas DPD LIN Babel)

