TERNATE, MALUKU UTARA — Proyek pembangunan Sabo Dam di Kelurahan Rua, Kota Ternate, yang menelan anggaran jumbo sebesar Rp42,3 miliar dari APBN 2025, kini memasuki fase krusial. Indikasi kerusakan konstruksi, lemahnya perencanaan, hingga potensi kerugian negara mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Matheos Matulessy, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ada indikasi yang harus didalami melalui pengumpulan data dan bahan keterangan,” tegas Matheos kepada awak media.
Indikasi Kerusakan & Kejanggalan Perencanaan
Sorotan utama mengarah pada kondisi fondasi kanal yang dilaporkan mengalami penurunan kualitas dan berpotensi ambruk. Temuan ini menjadi alarm serius terhadap mutu pekerjaan proyek strategis tersebut.
Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul dari pemindahan saluran sepanjang lebih dari 300 meter dengan dalih sengketa lahan. Fakta ini mengindikasikan adanya persoalan sejak tahap perencanaan awal.
“Kalau dibangun di lahan bermasalah sejak awal, ini menunjukkan perencanaan tidak matang. Ini kelalaian serius,” lanjut Matheos.
Akademisi: Kejati Jangan Menunggu, Harus Proaktif
Desakan keras datang dari kalangan akademisi. Universitas Khairun melalui pakar hukum, Muhammad Tabrani, menilai Kejati tidak perlu menunggu laporan resmi untuk bergerak.
“Kejaksaan memiliki fungsi intelijen. Informasi yang beredar di publik sudah cukup untuk menjadi dasar penyelidikan,” ujarnya.
Tabrani juga menegaskan pihak-pihak yang harus segera dimintai klarifikasi, yaitu:
- Balai Wilayah Sungai Maluku Utara sebagai pengguna anggaran
- PT Bukaka Pasir Indah sebagai pelaksana proyek
Proyek Molor & Adendum Berulang: Alarm Kegagalan Sistemik?
Investigasi awal juga menemukan bahwa proyek ini tidak selesai sesuai jadwal kontrak. Bahkan, terjadi adendum kontrak berulang kali—indikasi kuat adanya masalah dalam perencanaan maupun eksekusi.
Kondisi ini memunculkan dugaan lebih dalam: apakah proyek ini sejak awal telah dirancang tanpa kesiapan yang matang?
GMNI Malut: Ini Bukan Sekadar Proyek, Tapi Soal Keselamatan Warga
Kritik tajam juga datang dari kalangan mahasiswa. GMNI Maluku Utara melalui Wakil Sekretaris Jenderal, Asyadi S Lajdim, menilai proyek ini berpotensi merugikan negara.
“Adendum lebih dari sekali itu tidak wajar. Ini indikasi masalah serius dan harus diusut tuntas,” tegas Asyadi.
Ia juga menyoroti kualitas pekerjaan di lapangan yang dinilai tidak mencerminkan proyek mitigasi bencana.
“Ini proyek untuk keselamatan masyarakat, bukan proyek coba-coba. Jika dikerjakan asal-asalan, ini membahayakan warga,” tambahnya.
Tekanan Publik Menguat, Integritas Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Dengan nilai anggaran besar dan fungsi vital sebagai infrastruktur mitigasi bencana, kasus ini kini menjadi sorotan luas publik.
Pertanyaan besar pun mengemuka:
- Apakah ada unsur kelalaian atau bahkan penyimpangan anggaran?
- Siapa yang harus bertanggung jawab?
- Akankah penegak hukum membongkar dugaan ini secara transparan?
Sabo Dam Rua kini bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan ujian nyata bagi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan integritas penegakan hukum di Maluku Utara.
Catatan Redaksi
Tim redaksi masih terus menelusuri:
- Proses tender dan perencanaan awal proyek
- Rincian adendum kontrak yang terjadi
- Pihak-pihak yang memiliki kewenangan teknis dan pengawasan
Liputan lanjutan akan mengungkap fakta lebih dalam di balik proyek Rp42,3 miliar ini.

