Aktivis Desak Kejari Pangkalpinang Periksa Ketua dan Komisioner Bawaslu, Dugaan Korupsi Dana Hibah Menguat

PANGKALPINANG — Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum kembali menguat. Aktivis Pemuda Bangka Belitung, Andre Pascal Posshumah, yang dikenal sebagai Andre Politik, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di tubuh Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Desakan ini muncul di tengah intensitas pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, hingga Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Andre menyoroti penggunaan anggaran Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam rentang waktu 2019 hingga 2024. Ia menduga terdapat ketidakberesan dalam pengelolaan dana hibah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ini bukan sekadar dugaan biasa. Kami melihat ada indikasi pelanggaran yang cukup serius dan harus ditelusuri secara transparan. Audit menyeluruh wajib dilakukan,” tegas Andre, Sabtu (18/04/2026).

Tidak hanya itu, Andre juga secara spesifik meminta agar Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta seluruh komisioner pada masa kepemimpinan Imam dipanggil dan diperiksa. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan akuntabilitas serta menjaga integritas lembaga pengawas pemilu tersebut.

Ia menilai, kasus ini menjadi ujian nyata bagi profesionalitas Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan lembaga strategis seperti Bawaslu.

“Ini momentum bagi Kejari Pangkalpinang untuk menunjukkan keberpihakan pada penegakan hukum yang bersih dan transparan. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim redaksi.

PERSPEKTIF INVESTIGASI
Kasus dugaan penyimpangan dana hibah di lingkungan lembaga pengawas pemilu menjadi isu sensitif yang menyentuh langsung kepercayaan publik terhadap demokrasi. Pengelolaan anggaran yang tidak transparan berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya berimplikasi hukum, tetapi juga akan menjadi preseden buruk bagi integritas lembaga pengawasan pemilu di tingkat daerah.”

Lembaga Investigasi Negara menegaskan pentingnya penanganan kasus ini secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah konkret guna menjawab keresahan publik.

Perkembangan kasus ini akan terus kami kawal. Humas Media DPD LIN Babel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *