Pangkalpinang, 18 April 2026 – Proses pemilihan Ketua RT 06 di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, yang seharusnya menjadi ajang demokrasi tingkat lingkungan, justru berubah menjadi polemik dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Antusiasme warga yang tinggi dalam mengikuti tahapan penjaringan calon RT mendadak berubah menjadi ketegangan, setelah muncul dugaan adanya intervensi dari oknum Lurah dan Camat yang dinilai mendukung salah satu calon tertentu.
Berdasarkan keterangan warga, proses penjaringan sebelumnya telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Tim 7 selaku panitia, yang diketuai oleh Rahmat, telah menuntaskan seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas hingga penetapan nomor urut calon. Bahkan, masa pendaftaran disebut telah resmi ditutup.
Namun situasi berubah drastis ketika muncul calon baru setelah batas waktu pendaftaran berakhir. Kehadiran calon tersebut diduga mendapat dukungan dari pihak Lurah, sehingga memicu protes dari warga.
“Semua tahapan sudah selesai, bahkan nomor urut sudah keluar. Tiba-tiba ada calon baru masuk. Ini yang membuat warga jadi gaduh,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim 7 yang memiliki legitimasi melalui Surat Keputusan (SK) dari pihak Kecamatan dinilai telah menjalankan tugas sesuai prosedur. Namun, dugaan campur tangan dari pihak luar membuat posisi tim menjadi sulit dan tertekan.

Ketua Tim 7, Rahmat, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin menjalankan tugas secara amanah dan netral sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hanya ingin bekerja secara amanah dan netral sesuai aturan. Jangan ada intervensi. Biarkan kami menjalankan tugas dengan adil,” tegas Rahmat.
Ia bahkan mengisyaratkan kemungkinan dirinya bersama tim akan mengundurkan diri jika situasi ini terus berlanjut dan tidak ada kejelasan.
Sejumlah warga juga menilai bahwa seharusnya pihak Lurah berperan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan justru memperkeruh suasana. Dugaan keterlibatan dalam mendukung salah satu calon dinilai bertentangan dengan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat luas karena dikhawatirkan dapat mencederai nilai demokrasi di tingkat akar rumput serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas, transparan, dan adil untuk menyelesaikan persoalan ini, agar proses pemilihan Ketua RT dapat kembali berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi asas netralitas.
(Tim Redaksi / DPD LIN Bangka Belitung)

