INFO DAN PENGUMUMAN PENTING

Perhatian semua anggota dan Keluarga Besar Lembaga Investigasi Negara (LIN)!
Mulai tanggal 1 Agustus, kepengurusan LIN yang di Sahkan AHU Terbaru akan Mulai Mendata SK Ilegal yang di Tanda Tangani Oleh Yusuf SH karena tidak terdaftar di Kementerian HUKUM dan Kesbangpol
Peringatan penting
Kegiatan yang diadakan oleh Yusuf SH tidak lagi diakui sebagai kegiatan resmi LIN karena telah dinyatakan ilegal oleh beberapa Kesbangpol. Mohon untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan tidak menggunakan nama LIN tanpa izin dari kepengurusan baru yang Sah Oleh Kementerian HUKUM
Bagi yang ingin melaporkan kegiatan ilegal tersebut, silakan menghubungi kami melalui kontak yang tersedia, Khususnya DPD LIN Terdekat dan sudah memiliki SK , Mari kita jaga nama baik LIN dan menjalankan kegiatan dengan profesional dan transparan.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama!