BOLMUT, LAMBETURAH — Pergantian pucuk pimpinan Polda Sulawesi Utara menghadirkan tantangan baru. Brigjen Pol Yudho Hermanto, Kapolda Sulut yang baru, kini dihadapkan pada dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Dugaan tersebut bukan persoalan kecil. Informasi yang dihimpun redaksi menyebut adanya aktivitas pertambangan secara masif yang diduga melibatkan oknum ASN, investor asing asal China, puluhan tenaga pendukung, sekitar 10 unit ekskavator, serta dugaan pasokan solar subsidi ke lokasi tambang.
Nama Viktor Posangi dan Fenty, yang disebut sebagai pasangan suami istri dan berprofesi sebagai ASN, ikut disebut dalam informasi tersebut.
Namun seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan keterangan sumber, sehingga harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi aparat penegak hukum.
PETI DIDUGA BEROPERASI MASIF
Sumber menyebut Viktor diduga menguasai lahan sekitar 300 hektare yang berasal dari tanah pribadi dan pembelian dari masyarakat.
Di atas kawasan tersebut, menurut sumber, aktivitas pertambangan disebut berlangsung dengan dukungan sejumlah alat berat.
Sedikitnya 10 unit ekskavator disebut beroperasi di lokasi.
Yang lebih mengkhawatirkan, sumber juga mengklaim terdapat investor asing asal China yang diduga menyediakan modal dalam jumlah besar.
Apabila informasi tersebut benar, aparat perlu menelusuri secara menyeluruh siapa pemodalnya, bagaimana aliran dananya, siapa pengelolanya, serta apa dasar hukum aktivitas pertambangan tersebut.
SOLAR SUBSIDI JUGA DISOROT
Dugaan lain yang tidak kalah serius adalah penggunaan solar subsidi untuk mendukung operasional alat berat dan mesin pengolahan material.
Sumber menyebut adanya jalur pasokan solar dalam jumlah besar menuju kawasan tersebut dan mengaitkannya dengan Fenty.
Keterangan ini perlu diverifikasi aparat dengan menelusuri asal BBM, pemasok, jalur distribusi, dokumen pembelian, hingga pihak yang menerima dan menggunakan BBM tersebut.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, persoalannya tentu dapat berkembang menjadi perkara tersendiri.
BRIGJEN YUDHO HERMANTO DITANTANG TUNJUKKAN KETEGASAN
Kini publik menunggu langkah Brigjen Pol Yudho Hermanto sebagai Kapolda Sulut yang baru.
Kasus dugaan PETI Bintauna dapat menjadi salah satu momentum untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum di Sulawesi Utara tidak boleh berhenti pada pekerja atau operator lapangan.
Jika ditemukan bukti pelanggaran, penyelidikan harus mampu menelusuri rantai komando, pemodal, pengelola, pemasok BBM, kepemilikan alat berat, legalitas lahan, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.
Terlebih apabila benar terdapat ASN yang terlibat.
ASN seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan hukum, bukan justru menjadi pihak yang diduga berada di belakang aktivitas ilegal.
Karena itu, Kapolda Sulut yang baru ditantang untuk menjawab keresahan masyarakat:
Apakah dugaan PETI Bintauna akan dibongkar sampai ke akar-akarnya?
Atau penanganannya hanya berhenti pada aktivitas di permukaan?
PUBLIK MENUNGGU AKSI, BUKAN SEKADAR JANJI
Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.
Jika semua tudingan tidak terbukti, pihak yang disebut tentu berhak mendapatkan klarifikasi dan pemulihan nama baik.
Namun apabila penyelidikan menemukan bukti adanya tindak pidana, masyarakat berharap proses hukum berjalan tanpa pandang bulu—termasuk terhadap siapa pun yang memiliki jabatan atau akses kekuasaan.
Bintauna kini menjadi salah satu sorotan. Dan bagi Brigjen Yudho Hermanto, persoalan ini bisa menjadi ujian awal: seberapa jauh Polda Sulut berani membongkar dugaan jaringan PETI, aliran modal, serta dugaan penyalahgunaan BBM subsidi hingga ke aktor utamanya.
Publik menunggu ketegasan Kapolda Sulut yang baru.
- DPD LIN Papua Barat Daya Kembali Soroti Temuan LHP BPK 2025, Belanja DPRD Dipertanyakan
- Disebut “Seperti Anak SLB”, Siswa SDN 24 Pangkalpinang Diduga Dikucilkan—Guru Akui Ucapan, Kepsek Minta Maaf
- Momentum Cek Titik Nol SD Negeri 15 Kelara Dimulai, Revitalisasi Sarana-Prasarana Jadi Ujian Transparansi dan Mutu Pendidikan Jeneponto

