Mojokerto | Sabung ayam di Dusun Ketidur, Desa Sanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto,bebas melaju tanpa hambatan.
Secara terang-terangan, Kondisi ini memicu sorotan publik yang menilai bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut terkesan lemah dan tak memberikan efek jera.
Menurut keterangan sejumlah warga, kegiatan sabung ayam tersebut biasanya berlangsung pada siang hingga sore hari.
Lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam itu bahkan dikabarkan kerap dipadati oleh orang-orang dari luar desa, yang datang untuk ikut serta maupun sekadar menonton dan melakukan taruhan.
“Aktivitasnya sudah lama, tapi belakangan semakin menjadi. Seolah-olah tidak ada aparat yang turun untuk menertibkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Warga mengaku resah karena praktik sabung ayam tak hanya memicu kerumunan dan aktivitas perjudian, tetapi juga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan sosial masyarakat, termasuk generasi muda yang dapat terpengaruh oleh kebiasaan negatif tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas sebelum situasi semakin tidak terkendali.
Mereka menilai bahwa penindakan yang lambat atau tidak optimal justru memunculkan anggapan bahwa praktik tersebut kebal hukum.
“Kami berharap pihak berwajib turun tangan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena seolah tidak ada tindakan,” tambah warga lainnya.
Media expose indonesia mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kutorejo prihal maraknya sabung ayam di wilayah hukumnya.
” Terimakasih infonya Kami tindaklanjuti,” pesan singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai penertiban aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
