BANGKA BELITUNG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus digencarkan. Salah satu langkah konkret ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui kegiatan silaturahmi bersama DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Babel, yang digelar di ruang Wadirresnarkoba Polda Babel, Senin (20/04/2026).
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Babel, AKBP Trihanto Nugroho, bersama jajaran pengurus DPD LIN Babel.
Fokus Penguatan Sinergi dan Pengungkapan Jaringan Narkoba
Silaturahmi tersebut bukan sekadar pertemuan formal, melainkan langkah nyata memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi lintas sektor dalam memerangi jaringan narkoba—termasuk yang diduga masih beroperasi dari dalam Lapas, Rutan, hingga jaringan luar di wilayah Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, AKBP Trihanto Nugroho menegaskan komitmen kuat pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
“Kami siap mendukung penuh upaya pencegahan maupun penindakan. Termasuk melalui pelatihan, peningkatan kapasitas deteksi narkoba, serta penegakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terlibat, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
Ketua Umum DPP LIN Beri Apresiasi Tinggi
Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, turut memberikan apresiasi tinggi atas terbangunnya sinergi antara Ditresnarkoba Polda Babel dan DPD LIN Babel.
Menurutnya, langkah kolaboratif ini merupakan bentuk nyata peran strategis LIN sebagai mitra pemerintah dalam mengawal isu-isu krusial, khususnya pemberantasan narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan terbuka dari Ditresnarkoba Polda Babel. Sinergi ini harus terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus narkotika agar kepercayaan publik tetap terjaga.
LIN Babel Dorong Kolaborasi Jangka Panjang
Ketua DPD LIN Babel, Ahmad Bustani, didampingi jajaran pengurus seperti Daniel Johanes Luntungan (Wakil Ketua), Nero Wijaya (Sekretaris), Nurdiana (Wasek), Desi Gustianti (Bendahara), dan Rusliyadi (Direktur Divisi Investigasi Narkoba), menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi fondasi kolaborasi jangka panjang.
“Ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi upaya membangun sinergi kuat dalam penanganan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas,” ujar Ahmad Bustani.
Sekretaris DPD LIN Babel, Nero Wijaya, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat sinergitas lintas sektor demi optimalisasi penegakan hukum narkotika.

Program Bersama: Dari Pendekatan Spiritual hingga Penguatan Struktur
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah rencana strategis, antara lain:
- Kegiatan bersama dengan alim ulama sebagai pendekatan kerohanian dalam pencegahan narkoba
- Optimalisasi peran LIN di wilayah Babel dengan dukungan penuh dari Ditresnarkoba
- Agenda kunjungan bersama ke daerah bersama DPC-DPC LIN
- Pelibatan Kasat Resnarkoba se-Polda Babel dalam penyegaran pengurus DPD/DPC
Pihak Ditresnarkoba Polda Babel menyambut positif seluruh inisiatif tersebut dan menilai kolaborasi ini akan memperkuat langkah pemberantasan narkoba hingga ke akar.
Sorotan Tajam: Polemik Barang Bukti “48 Kg Sabu”
Namun, di balik penguatan sinergi tersebut, muncul sorotan serius dari DPD LIN Babel terkait temuan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang memicu tanda tanya publik.
Direktur Divisi Narkoba DPD LIN Babel, Rusliyadi, mengungkap adanya temuan yang menjadi perhatian:
- Temuan oleh warga: 22 kg + 22 kg
- Temuan oleh anggota Polsek Belitung: 4 kg
- Total: ±48 kg
Namun, barang bukti yang dimusnahkan disebut hanya sekitar 4,6 kg.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait selisih signifikan tersebut.
Menanggapi hal ini, pihak Wadirresnarkoba Polda Babel menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti yang ditemukan warga bukan merupakan narkotika jenis sabu, melainkan zat adiktif lain.
“Secara fisik memang menyerupai sabu, dikemas seperti teh Cina dan saat diuji menghasilkan cairan biru. Namun hasil uji menunjukkan bukan narkotika, melainkan zat adiktif,” jelasnya.
Desakan Transparansi: Publik Menunggu Penjelasan Kapolda
Meski demikian, DPD LIN Babel menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat.
Pertanyaan krusial pun muncul:
- Mengapa barang yang dinyatakan bukan narkotika tidak turut dimusnahkan seluruhnya?
- Mengapa terdapat perbedaan signifikan antara jumlah temuan dan jumlah pemusnahan?
DPD LIN Babel secara tegas meminta klarifikasi langsung dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Jumlahnya hampir 50 kg. Ini bukan angka kecil. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan agar tidak menjadi bola liar yang meresahkan,” tegas Rusliyadi.
Isu ini semakin menguat karena terjadi beriringan dengan meningkatnya perhatian nasional terhadap peredaran narkoba di sejumlah wilayah.
Harapan: Babel Bersih dari Narkoba
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kokoh antara Polda Babel dan DPD LIN dalam menciptakan Bangka Belitung yang bersih dari narkoba.
Dengan kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi keamanan serta masa depan generasi bangsa.
Penulis: Humas Media DPD LIN Babel

