Lembaga Investigasi Negara (LIN) terus memperkuat peran dan eksistensinya di tengah masyarakat dengan mengembangkan sayap ke ranah media digital. Di bawah kepemimpinan Robi Irawan Wiratmoko, LIN kini resmi menghadirkan media channel (saluran media) berbasis digital sebagai sarana penyebaran informasi, edukasi publik, serta kontrol sosial yang lebih luas dan transparan.(27/12/2025)
Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembentukan media channel resmi di berbagai platform populer seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok. Kehadiran LIN di platform-platform tersebut diharapkan mampu menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, khususnya generasi muda yang aktif mengonsumsi informasi melalui media sosial.
Melalui channel digital ini, LIN berkomitmen menyajikan konten-konten investigatif, laporan lapangan, serta isu-isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan publik. Tidak hanya fokus pada pengungkapan fakta, media LIN juga akan mengedepankan edukasi hukum, transparansi kebijakan, serta dorongan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
Ketua DPP LIN, Robi Irawan Wiratmoko, menegaskan bahwa pengembangan media digital ini merupakan bagian dari transformasi organisasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, media sosial bukan sekadar sarana publikasi, tetapi juga alat perjuangan untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan aspirasi masyarakat yang selama ini kerap terpinggirkan.
Dengan langkah ini, LIN optimistis dapat memperkuat posisi sebagai lembaga investigasi yang independen, profesional, dan dekat dengan rakyat. Kehadiran media channel resmi di berbagai platform digital diharapkan menjadi jembatan komunikasi dua arah antara LIN dan masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen lembaga dalam mendukung demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan nasional.//Risal Ridwan
