Peringatan Keras Lembaga Investigasi Negara: Pemerintah Kota Serang Diminta Tidak Main-Main dengan Ancaman di Jalur Pipa Gas Pasar Rau

Serang — Polemik pengosongan area di sepanjang jalur pipa gas Pasar Rau semakin memanas. Dua pejabat penting di Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengeluarkan pernyataan keras yang menohok Pemerintah Kota Serang agar tidak menunda penindakan di kawasan yang dinilai sebagai zona merah keselamatan publik.

Zainul Futur, SE, Wakil Direktur Investigasi LIN, memberikan fokus tajam pada bahaya yang mengancam jiwa masyarakat. Ia menegaskan bahwa risiko di lokasi tersebut bukan persoalan yang bisa dinegosiasikan.

Masalah yang mengancam keselamatan jiwa warga negara tidak boleh ditunda atau ditolerir. Pemerintah harus bertindak tegas mensterilkan lokasi. Bencana alam tidak bisa diprediksi—jangan sampai memakan korban jiwa, karena tempat tersebut merupakan jalur vital dan harus benar-benar disterilkan,” tegas Zainul.

Zainul menyoroti bahwa kawasan tersebut berada tepat di atas jalur pipa gas nasional, dan aktivitas pedagang di area itu dinilai meningkatkan potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja.

Ia mendesak pemerintah agar tidak ragu-ragu dalam menjalankan kebijakan pengosongan, sekaligus memastikan kawasan bahaya tersebut tidak kembali dipadati pedagang setelah penertiban.

Pemerintah Kota Serang harus konsisten. Jangan hanya mengusir pedagang hari ini lalu membiarkan besoknya. Lokasi berbahaya seperti itu wajib dijaga, bukan dibiarkan kumuh dan penuh risiko,” ujarnya.

Sekjend LIN: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak

Sikap keras juga datang dari Drs. Antoni Pane, Sekretaris Jenderal LIN, yang menilai lambatnya tindakan pemerintah sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat dibenarkan.

Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas. Jangan menunggu ada korban jiwa baru turun tangan. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, bukan alasan birokrasi yang dipertahankan,” kecam Antoni.

Antoni menekankan bahwa penertiban tanpa tindakan lanjutan hanyalah formalitas belaka. Jika pemerintah tidak melakukan penjagaan dan sterilisasi total, bencana tetap mengancam kapan saja.

Pemerintah Kota Serang Disorot: Penegakan Setengah Hati?

Kedua tokoh LIN itu menilai bahwa selama ini pemerintah terkesan hanya berani menerbitkan surat edaran, namun tidak konsisten mengamankan lokasi yang seharusnya dilarang keras untuk aktivitas apa pun.

Pengosongan area pipa gas tidak hanya soal ketertiban umum, tetapi menyangkut keselamatan ribuan jiwa. Setiap kelalaian, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan tragedi besar yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Kesimpulan: Keselamatan Publik Tidak Boleh Ditawar

Pernyataan keras dari jajaran LIN menjadi pengingat bahwa isu ini bukan sekadar urusan pedagang atau tata kota. Ini adalah ancaman keselamatan nasional.

Pemerintah Kota Serang kini berada di bawah sorotan tajam: bertindak tegas atau memikul risiko jika terjadi sesuatu.

Kawasan jalur pipa gas bukan tempat negosiasi—dan bukan pula ruang kompromi. Keselamatan rakyat adalah harga mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *