MINAHASA, Ketegangan mencuat di Desa Sea, Minahasa, menyusul aksi kontroversial konglomerat Jimmy Widjaya yang secara sepihak mengklaim dan memulai pengerjaan pemasangan pagar di atas lahan yang sedang dalam sengketa. Kegeraman warga memuncak, terutama setelah Jimmy Widjaya menggandeng anggota kepolisian untuk mengawal jalannya pekerjaan tersebut.
Menanggapi situasi yang memanas ini, pada hari Rabu (01/10), pengacara masyarakat Sea, Noch Sambouw, bergerak cepat. Ia mendatangi langsung lokasi sengketa, didampingi oleh tiga anggota DPRD Minahasa: Arie Bororing (Fraksi Golkar), Putri M Pontororing (Wakil Ketua DPRD Minahasa), dan Daniel Pangemanan (Fraksi Gerindra).
Kedatangan mereka bukan tanpa bekal. Noch Sambouw membawa berkas pengadilan yang membuktikan bahwa kasus sengketa tanah tersebut masih berproses hukum.

Sikap Tegas Wakil Rakyat: ‘Hentikan Sekarang!’
Tiga anggota DPRD Minahasa tersebut menunjukkan kesatuan sikap. Mereka kompak mendesak agar pengerjaan pembuatan pagar di Desa Sea segera dihentikan.
“Pekerjaan ini harus dihentikan, tunggu hingga ada kekuatan hukum tetap,” tegas salah satu perwakilan rakyat, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah.
Noch Sambouw menambahkan bahwa pengerjaan pagar itu ilegal. Selain berada di atas lahan yang tengah berperkara, ia juga menyebut bahwa tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi untuk pembuatan pagar tersebut.
“Ketika sebuah tanah masih berperkara hukum, tidak bisa ada aktivitas apapun,” ujar Noch Sambouw kepada aparat kepolisian yang bertugas, sambil memperlihatkan berkas penting sebagai bukti sah.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi, yang diminta Jimmy Widjaya untuk menjaga pengerjaan, berada di posisi yang sulit.
Kabag Ops Polresta Manado, L. Tadung, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan sebelum mengambil keputusan untuk menarik pasukan pengamanan.
Desakan dari pengacara dan wakil rakyat ini kini menjadi sorotan tajam. Nasib pemasangan pagar dan kejelasan status lahan di Desa Sea kini sangat bergantung pada langkah selanjutnya dari kepolisian dan, yang paling utama, putusan pengadilan.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat di tengah klaim sepihak konglomerat. (Jemmy-LIN)






