Tuban — Polemik isu dualisme yang menyeret nama Lembaga Investigasi Negara (LIN) akhirnya dijawab tegas oleh pengurus sah LIN DPC Tuban. Dalam agenda resmi yang digelar oleh Kesbangpol Kabupaten Tuban, Ketua LIN DPC Tuban Muanton, didampingi anggota serta Wakil Ketua Umum LIN, Wafa, menghadiri undangan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang dinilai meresahkan publik.
Di hadapan pejabat Kesbangpol, Muanton menyampaikan bahwa LIN DPC Tuban berdiri secara sah dan berpayung hukum jelas, termasuk melalui pembaruan AHU (Administrasi Hukum Umum) yang telah disahkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada oknum yang mengatasnamakan LIN tanpa legalitas.
“Kalau ada pihak yang mengaku dari Lembaga Investigasi Negara, mohon dicek dulu AHU-nya. AHU resmi sudah dilakukan pembaruan. Jangan sampai masyarakat terkecoh,” tegas Muanton dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, tindakan mengaku sebagai bagian dari suatu lembaga resmi tanpa dokumen yang sah dapat menimbulkan kebingungan publik dan berpotensi mengarah pada tindakan melawan hukum.
Muanton juga menegaskan sikap tegas pengurus resmi LIN DPC Tuban terkait klaim-klaim liar yang mengatasnamakan lembaga:
“Apabila ada yang mengaku dari Lembaga Investigasi Negara tanpa legalitas yang benar, silakan laporkan kepada pihak yang berwajib. Atau bisa langsung datang ke Kantor Sekretariat LIN DPC Tuban,” ujarnya.
Adapun Kantor Sekretariat LIN DPC Tuban beralamat di:
Jl. Gua kancing, Dsn. KrajanRt 02 Rw 07 Ds. Bektiharjo, Kec. Semanding – Tuban – Jawa Timur
Pertemuan klarifikasi bersama Kesbangpol Tuban ini sekaligus menjadi penegasan bahwa LIN DPC Tuban tetap solid, sah secara hukum, dan menolak keras narasi dualisme yang dihembuskan oknum tidak bertanggung jawab.
Dengan penyampaian sikap resmi ini, Muanton berharap masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang mengklaim diri sebagai bagian dari LIN tanpa dasar hukum yang jelas, serta memastikan seluruh aktivitas organisasi tetap berjalan sesuai amanat AD/ART dan legalitas negara.
