Pasuruan, ( lin .com) Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Pasuruan, Dorry Eko Susanto, mempersoalkan ulah seseorang bernama Jony yang ramai menyerukan penutupan tambang galian sirtu di Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Menurutnya, Jony bukan aparat dan tidak memiliki kewenangan dalam urusan penertiban tambang.
“Jony itu bukan APH, bukan aparat, bukan petugas, kok gembar-gembor mau menutup tambang. Itu tidak etis,” ujar Dorry saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Dorry menegaskan, persoalan penertiban maupun penutupan aktivitas tambang merupakan ranah aparat penegak hukum dan instansi berwenang, bukan pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi di bidang tersebut. Karena itu, ia menilai seruan penutupan tambang yang disampaikan secara terbuka oleh pihak yang tidak berwenang justru berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke instansi berwenang dengan bukti yang jelas. Jangan justru membuat kegaduhan dengan menyerukan penutupan tambang tanpa dasar kewenangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang galian sirtu di Gunungsari memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga pasokan material untuk pembangunan. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang benar dan sesuai koridor hukum.
“Kami mendukung penegakan aturan, tetapi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang dan berdasarkan prosedur. Jangan ada pihak yang merasa seolah-olah memiliki kewenangan sendiri,” pungkas Dorry. (Tim)
Artikel Terkait:
- Demi Keselamatan Kemanusiaan, Satlantas Polres Sampang Tindak Tegas dan Edukasi Pengendara Pikap Pengangkut Penumpang
- DPD LIN PAPUA BARAT DAYA SOROTI POLEMIK REKOMENDASI IZIN MIRAS DI KOTA SORONG: PERDA JANGAN DIKALAHKAN OLEH KEBIJAKAN ADMINISTRASI!
- Demi Keselamatan Kemanusiaan, Satlantas Polres Sampang Tindak Tegas dan Edukasi Pengendara Mobil Pikap Pengangkut Penumpang
