Tuban – Ketidakakuratan administrasi yang dilakukan oleh pihak Kesbangpol Tuban kembali menambah daftar masalah serius dalam sistem pelayanan publik. Muanton, Ketua DPC Tuban Lembaga Investigasi Negara, tidak dapat menahan kekecewaannya atas ketidakpahaman atau kelalaian petugas Kesbangpol Tuban yang tetap mengeluarkan Surat Keterangan (SUKET) untuk Lembaga Investigasi Negara (LIN) meski telah ada keterangan resmi terkait pembaruan Akta Hukum (AHU).
Muanton menegaskan, pihak LIN sudah melakukan pembaruan AHU sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun pihak Kesbangpol Tuban justru mengabaikan hal tersebut. “Ini jelas menunjukkan kurangnya pemahaman atau bahkan kurangnya profesionalisme di dalam instansi tersebut. Mereka seharusnya sudah membaca dan memahami bahwa AHU kami sudah diperbarui, bukan dikeluarkan surat untuk pemegang AHU yang sudah tidak aktif,” ujar Muanton dengan nada kecewa.
Bahkan, lebih lanjut Gus Robi, Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara, juga ikut menanggapi hal ini dengan tegas. “Sangat mengecewakan! Kesbangpol Tuban seharusnya bekerja lebih profesional. Seharusnya mereka tidak mengeluarkan SUKET untuk data yang jelas-jelas sudah kadaluarsa. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga soal integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.”
Gus Robi menambahkan, pihaknya berencana untuk melayangkan surat keberatan kepada Sekretaris Presiden untuk menuntut agar masalah ini mendapat perhatian serius. “Kami akan membawa ini lebih jauh. Jangan sampai kesalahan administratif seperti ini terus berlarut-larut. Kami minta agar ada evaluasi mendalam terkait kinerja Kesbangpol Tuban,” tambah Gus Robi dengan nada penuh penekanan.
Kesbangpol Tuban diharapkan bisa segera memperbaiki sistem administrasinya dan memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai tindakan yang mereka ambil. Mengingat, tindakan semacam ini sangat berpotensi merugikan banyak pihak dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Dengan serangkaian tindakan ini, Lembaga Investigasi Negara berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan menuntut reformasi dalam tata kelola pemerintahan di Tuban.
